Kewenangan notaris dalam melegalisasi perjanjian di bawah tangan diatur dalam Pasal 15 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (selanjutnya disebut UUJN-P), bahwa notaris berwenang mengesahkan tanda tangan dan menjamin kepastian tanggal surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus. Dengan demikian notaris diwajibkan untuk menyaksikan tanda tangan para pihak sebelum melakukan legalisasi perjanjian. Praktiknya, notaris tidak secara langsung menyaksikan penandatanganan akad pembiayaan syariah yang akan dilegalisasi. Pengabaian kewajiban prosedural tersebut dapat mengandung unsur perbuatan melawan hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menj...
Notaris dalam menjalankan kewenangannya berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang No 2 Tahun 2014 ...
Untuk melindungi Jabatan Notaris dan mayarakat yang menggunakan jasa Notaris terkait kepastian hukum...
Notaris ditugaskan sebagai pejabat umum yang membuat akta di mana akta yang dikeluarkan oleh notaris...
Notaris dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan aktharuslah mandiri tanpa berpi...
ABSTRAK Dalam Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan A...
ABSTRAK Dalam Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan A...
AbstrakNotaris sebagai pejabat publik yang berwenang untuk membuat akta otentik, mempunyai peran pen...
AbstrakNotaris sebagai pejabat publik yang berwenang untuk membuat akta otentik, mempunyai peran pen...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
Kewajiban Notaris dalam merahasiakan akta merupakan kewajiban ingkar bagi Notaris yang diatur dalam ...
Notaris sebagai salah satu profesi hukum yang sebagian wewenangnya adalah menerbitkan suatu dokumen ...
Untuk menjamin kepastian hukum terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris sebagai pejabat umum dan p...
Perkembangan dinamika masyarakat telah memberikan dampak pada semakin bervariasinya kebutuhan masyar...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelan...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelan...
Notaris dalam menjalankan kewenangannya berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang No 2 Tahun 2014 ...
Untuk melindungi Jabatan Notaris dan mayarakat yang menggunakan jasa Notaris terkait kepastian hukum...
Notaris ditugaskan sebagai pejabat umum yang membuat akta di mana akta yang dikeluarkan oleh notaris...
Notaris dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan aktharuslah mandiri tanpa berpi...
ABSTRAK Dalam Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan A...
ABSTRAK Dalam Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan A...
AbstrakNotaris sebagai pejabat publik yang berwenang untuk membuat akta otentik, mempunyai peran pen...
AbstrakNotaris sebagai pejabat publik yang berwenang untuk membuat akta otentik, mempunyai peran pen...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
Kewajiban Notaris dalam merahasiakan akta merupakan kewajiban ingkar bagi Notaris yang diatur dalam ...
Notaris sebagai salah satu profesi hukum yang sebagian wewenangnya adalah menerbitkan suatu dokumen ...
Untuk menjamin kepastian hukum terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris sebagai pejabat umum dan p...
Perkembangan dinamika masyarakat telah memberikan dampak pada semakin bervariasinya kebutuhan masyar...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelan...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelan...
Notaris dalam menjalankan kewenangannya berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang No 2 Tahun 2014 ...
Untuk melindungi Jabatan Notaris dan mayarakat yang menggunakan jasa Notaris terkait kepastian hukum...
Notaris ditugaskan sebagai pejabat umum yang membuat akta di mana akta yang dikeluarkan oleh notaris...