Keberadaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) sebagai tempat penyimpanan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana dalam proses peradilan pidana (criminal justice process) memiliki kedudukan sangat penting dalam sistem peradilan pidana sebagaimana yang telah di atur dalam Pasal 44 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menyatakan bahwa benda sitaan disimpan dalam RUPBASAN. Namun pada kenyataannya, tidak semua kabupaten/kota di Indonesia memiliki RUPBASAN, sehingga menimbulkan pengaruh bagi proses penegakan hukum. Masalah fundamental RUPBASAN yang paling kuat adalah ego sektoral aparat penegak hukum yang tidak serius menanggapi aturan terkait penyimpanan dan pengelolaan benda sitaan (basan) dan bara...
Penelitian dilakukan untuk menjelaskan tentang faktor-faktor penyebab, hambatan dalam mengatasi tind...
Negara Indonesia dalam pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana yang utamanya penyidikan masih belum adan...
Dalam pemeriksaan suatu kasus pidana mengharuskan penyidik melakukan penyitaan terhadap barang yang ...
Penegakan hukum yang berkeadilan menjadi perhatian oleh pencari keadilan. Pekerjaan para aparat pene...
Pasal 378 KUHP menyebutkan, bahwa Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri at...
Penelitian ini bertujuan mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diberikan pihak Rutan kepa...
Pasal 102 huruf (f) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan menyebutkan bahwa, setiap o...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui secara jelas mengenai mekanisme pelaksanaan peng...
Pasal 142 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan menyebutkan bahwa, pel...
Benda sitaan Negara (Basan) adalah benda yang disita Negara untuk keperluan dalam proses peradilan. ...
Salah satu upaya dalam rangka memberikan jaminan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah berkena...
Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga meru...
Korban kekerasan dalam rumah tangga yang sebagian besar perempuan harus mendapat perlindungan dar...
Pasal 363 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan pasal pencurian dengan pemb...
Penyimpanan benda sitaan negara dan barang rampasan negara menjadi suatu permasalahan tersendiri bag...
Penelitian dilakukan untuk menjelaskan tentang faktor-faktor penyebab, hambatan dalam mengatasi tind...
Negara Indonesia dalam pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana yang utamanya penyidikan masih belum adan...
Dalam pemeriksaan suatu kasus pidana mengharuskan penyidik melakukan penyitaan terhadap barang yang ...
Penegakan hukum yang berkeadilan menjadi perhatian oleh pencari keadilan. Pekerjaan para aparat pene...
Pasal 378 KUHP menyebutkan, bahwa Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri at...
Penelitian ini bertujuan mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diberikan pihak Rutan kepa...
Pasal 102 huruf (f) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan menyebutkan bahwa, setiap o...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui secara jelas mengenai mekanisme pelaksanaan peng...
Pasal 142 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan menyebutkan bahwa, pel...
Benda sitaan Negara (Basan) adalah benda yang disita Negara untuk keperluan dalam proses peradilan. ...
Salah satu upaya dalam rangka memberikan jaminan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah berkena...
Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga meru...
Korban kekerasan dalam rumah tangga yang sebagian besar perempuan harus mendapat perlindungan dar...
Pasal 363 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan pasal pencurian dengan pemb...
Penyimpanan benda sitaan negara dan barang rampasan negara menjadi suatu permasalahan tersendiri bag...
Penelitian dilakukan untuk menjelaskan tentang faktor-faktor penyebab, hambatan dalam mengatasi tind...
Negara Indonesia dalam pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana yang utamanya penyidikan masih belum adan...
Dalam pemeriksaan suatu kasus pidana mengharuskan penyidik melakukan penyitaan terhadap barang yang ...