Pasal 1 angka 1 Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif,restorative justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana kejahatan dengan melibatkan pelaku, korban , keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.Salah satu pendekatan restorative justice yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Singkil adalah pada Tindak pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan terhadap proses pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan hambatan dalam pelaksan...
Perkara pidana baik perkara besar maupun kecil ataupun perkara berat maupun ringan semua deselesaika...
Penghentian penuntutan terhadap perkara tipikor yang dilakukan oleh lembaga kejaksaan mendasarkan pa...
Penghentian penuntutan terhadap perkara tipikor yang dilakukan oleh lembaga kejaksaan mendasarkan pa...
ABSTRAKDINDA TRI AGUSTIN, 2021Dr. Rizanizarli, S.H., M.H. Dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP...
Penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendekatan restorative justice dalam penyelesaia...
Keadilan Restorative adalah teori keadilan yang mengutamakan pada pemulihan kerugian yang disebabkan...
ABSTRAKNanda Shava Widana,2022Penerapan Restorative Justice Terhadap Pelaku Pencurian Kelapa Sawit O...
Kejaksaan Negeri Binjai yang telah menerapkan restoraitive justice terhadap tindak pidana pencurian ...
Istilah restorative justice atau Keadilan Restoratif sering kita dengar dalam praktek peradilan, khu...
Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan anak melakukan tindak ...
Kejaksaan Negeri Binjai yang telah menerapkan restoraitive justice terhadap tindak pidana pencurian ...
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan delik aduan yang sangat merugikan korbannya, namun penanganan...
Konsep pendekatan restorative justice merupakan suatu pendekatan yang lebih menitikberatkan pada kon...
Meningkatnya perbuatan pidana yang dilakukan oleh anak akhir-akhir ini, memberikan konsekuensi kepa...
Perkara pidana baik perkara besar maupun kecil ataupun perkara berat maupun ringan semua deselesaika...
Penghentian penuntutan terhadap perkara tipikor yang dilakukan oleh lembaga kejaksaan mendasarkan pa...
Penghentian penuntutan terhadap perkara tipikor yang dilakukan oleh lembaga kejaksaan mendasarkan pa...
ABSTRAKDINDA TRI AGUSTIN, 2021Dr. Rizanizarli, S.H., M.H. Dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP...
Penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendekatan restorative justice dalam penyelesaia...
Keadilan Restorative adalah teori keadilan yang mengutamakan pada pemulihan kerugian yang disebabkan...
ABSTRAKNanda Shava Widana,2022Penerapan Restorative Justice Terhadap Pelaku Pencurian Kelapa Sawit O...
Kejaksaan Negeri Binjai yang telah menerapkan restoraitive justice terhadap tindak pidana pencurian ...
Istilah restorative justice atau Keadilan Restoratif sering kita dengar dalam praktek peradilan, khu...
Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan anak melakukan tindak ...
Kejaksaan Negeri Binjai yang telah menerapkan restoraitive justice terhadap tindak pidana pencurian ...
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan delik aduan yang sangat merugikan korbannya, namun penanganan...
Konsep pendekatan restorative justice merupakan suatu pendekatan yang lebih menitikberatkan pada kon...
Meningkatnya perbuatan pidana yang dilakukan oleh anak akhir-akhir ini, memberikan konsekuensi kepa...
Perkara pidana baik perkara besar maupun kecil ataupun perkara berat maupun ringan semua deselesaika...
Penghentian penuntutan terhadap perkara tipikor yang dilakukan oleh lembaga kejaksaan mendasarkan pa...
Penghentian penuntutan terhadap perkara tipikor yang dilakukan oleh lembaga kejaksaan mendasarkan pa...