Pembahasan skripsi ini adalah tentang pertanggung jawaban pidana pelaku yang mempekerjakan tenaga kerja asing di sebuah perusahaan berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjean. Sebagaimana disebutkan terdahulu salah satu kepentingan keberadaan warga negara asing di Indonesia adalah untuk sebagai tenaga kerja. Undang-Undang perihal ketenagakerjaan khususnya Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 ada mengatur perihal pemakaian tenaga kerja asing di Indonesia. Dengan maksud tersebut maka kepada warga negara asing yang ingin bekerja di Indonesia selain harus dilengkapi dengan berbagai persyaratan untuk memasuki Indonesia juga harus dilengkapi surat-surat seperti pasport, visa, ijin kerja di Indonesia dan lain sebagainy
Suatu perbuatan pidana tidak hanya dilakukan oleh masyarakat b1asa akan tetapi kadang kala dapat Ju...
Anny Safitri Siregar, Prof.Dr I Nyoman Nurjaya., S.H., M.H., Ardi Ferdian., S.H.,M.Kn Fakultas Hukum...
Penyalahgunaan izin tinggal atau dalam hal ini izin tinggal kunjungan menjadi tenaga kerja berdasar...
Secara nasional landasan hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia adalah Undang-Undang No. I Tahun...
Skripsi yang berjudul, “PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA YANG MEL...
Pembahasan skripsi ini melihat perihal hak-hak seorang tersangka sebagai seorang manusia yang ditudu...
Dari aspek tujuan pemidanaan, sebenamya pidana bersyarat ini lebih ditujukan pada resosialisasi ter...
Tujuan penulisan skripsi ini ini dimaksudkan untuk menganalisis perbuatan yang dilakukan oleh TH dap...
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisa apakah perbuatan WHA yang melakukan penempatan tenaga kerja ...
13 HlmHukuman mati merupakan fenomena yang menarik dalam dunia ilmu pengetahuan terutama ilmu hukum...
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak membedakan jender si pelaku dan korban tindak pidana apakah l...
Kepolisian sebagai bagian intgral fungsi pemerintahan negara, temyata fungsi tersebut memiliki takar...
Sudah lazim apabila setiap perbuatan pasti akan melahirkan pertanggungjawaban dari si pelaku, tanggu...
Bahwa pembangunan nasional bertujuan mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesi...
Dalam masalah pengurusan hutan, pengelolaan hutan dan pengawasan hutan merupakan tindakan yang harus...
Suatu perbuatan pidana tidak hanya dilakukan oleh masyarakat b1asa akan tetapi kadang kala dapat Ju...
Anny Safitri Siregar, Prof.Dr I Nyoman Nurjaya., S.H., M.H., Ardi Ferdian., S.H.,M.Kn Fakultas Hukum...
Penyalahgunaan izin tinggal atau dalam hal ini izin tinggal kunjungan menjadi tenaga kerja berdasar...
Secara nasional landasan hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia adalah Undang-Undang No. I Tahun...
Skripsi yang berjudul, “PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA YANG MEL...
Pembahasan skripsi ini melihat perihal hak-hak seorang tersangka sebagai seorang manusia yang ditudu...
Dari aspek tujuan pemidanaan, sebenamya pidana bersyarat ini lebih ditujukan pada resosialisasi ter...
Tujuan penulisan skripsi ini ini dimaksudkan untuk menganalisis perbuatan yang dilakukan oleh TH dap...
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisa apakah perbuatan WHA yang melakukan penempatan tenaga kerja ...
13 HlmHukuman mati merupakan fenomena yang menarik dalam dunia ilmu pengetahuan terutama ilmu hukum...
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak membedakan jender si pelaku dan korban tindak pidana apakah l...
Kepolisian sebagai bagian intgral fungsi pemerintahan negara, temyata fungsi tersebut memiliki takar...
Sudah lazim apabila setiap perbuatan pasti akan melahirkan pertanggungjawaban dari si pelaku, tanggu...
Bahwa pembangunan nasional bertujuan mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesi...
Dalam masalah pengurusan hutan, pengelolaan hutan dan pengawasan hutan merupakan tindakan yang harus...
Suatu perbuatan pidana tidak hanya dilakukan oleh masyarakat b1asa akan tetapi kadang kala dapat Ju...
Anny Safitri Siregar, Prof.Dr I Nyoman Nurjaya., S.H., M.H., Ardi Ferdian., S.H.,M.Kn Fakultas Hukum...
Penyalahgunaan izin tinggal atau dalam hal ini izin tinggal kunjungan menjadi tenaga kerja berdasar...