Perceraian adalah peristiwa hukum yang membawa berbagai akibat hukum, salah satunya berkaitan dengan harta gono-gini dalam perkawinan. Pembagian harta gono-gini menurut ketentuan pasal 37 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan tidak ditetapkan secara tegas berapa bagian masing-masing suami aatu isteri yang bercerai baik cerai hidup maupun cerai mati. Pasal 37 ayat 1 menyebutkan bilamana perkawinan putus karena perceraian maka harta gono-gini diatur menurut hukumnya masing-masing. Dalam Penjelasan Pasal 37 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 ini ditegaskan hukum masing ini ialah hukum perdara, hukum adat, hukum agama dan hukum lain-lainya yang bersangkutan dengan pembagian harta gono-gini. Di Indonesia juga berlaku KUH Perd...
Malahayu merupakan salah satu dcsa yang berada di kecamatan Banjarharja kabupaten Brebes, letaknya ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ratio legis dari Pasal 35 dan 37 Undang-Undang Nomor 1 Tah...
Perkawinan poligami sebagai suatu perbuatan hukum tentunya akan membawa konsekuensi hukum tertentu d...
Dalam penelitian ini membahas dan melakukan penelitian mengenai Pembagian Harta bersama, yakni menge...
Harta kekayaan perkawinan mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan rumah tangga karena dengan...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai pembagian harta bersama perkawinan dalam p...
Perkawinan merupakan suatu perbuatan hukum yang mempunyai akibat yang penting di dalam masyarakat. P...
Harta Bersama atau perjanjian perkawinan sering luput dari perhatian masyarakat karena mereka sering...
Harta Bersama atau perjanjian perkawinan sering luput dari perhatian masyarakat karena mereka sering...
Hukum harta bersama sering kurang mendapat perhatian dari para ahli hukum terutama para praktisi. Pa...
Setelah terjadi perceraian bukan berarti masalah keluarga telah selesai semuannya, tetapi masih meni...
Dengan kasus yang penulis angkat tentang pembagian harta bersama (gono-gini) setelah perceraian, k...
Perkawinan di bawah umur merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai bat...
Harta berGama adalah harta kekayaan yang timbul selama ikatan perkawinan suami dan isteri berlangsun...
Keabsahan perolehan harta bersama berupa merek dalam hal putusnya perkawinan karena perceraian perl...
Malahayu merupakan salah satu dcsa yang berada di kecamatan Banjarharja kabupaten Brebes, letaknya ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ratio legis dari Pasal 35 dan 37 Undang-Undang Nomor 1 Tah...
Perkawinan poligami sebagai suatu perbuatan hukum tentunya akan membawa konsekuensi hukum tertentu d...
Dalam penelitian ini membahas dan melakukan penelitian mengenai Pembagian Harta bersama, yakni menge...
Harta kekayaan perkawinan mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan rumah tangga karena dengan...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai pembagian harta bersama perkawinan dalam p...
Perkawinan merupakan suatu perbuatan hukum yang mempunyai akibat yang penting di dalam masyarakat. P...
Harta Bersama atau perjanjian perkawinan sering luput dari perhatian masyarakat karena mereka sering...
Harta Bersama atau perjanjian perkawinan sering luput dari perhatian masyarakat karena mereka sering...
Hukum harta bersama sering kurang mendapat perhatian dari para ahli hukum terutama para praktisi. Pa...
Setelah terjadi perceraian bukan berarti masalah keluarga telah selesai semuannya, tetapi masih meni...
Dengan kasus yang penulis angkat tentang pembagian harta bersama (gono-gini) setelah perceraian, k...
Perkawinan di bawah umur merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai bat...
Harta berGama adalah harta kekayaan yang timbul selama ikatan perkawinan suami dan isteri berlangsun...
Keabsahan perolehan harta bersama berupa merek dalam hal putusnya perkawinan karena perceraian perl...
Malahayu merupakan salah satu dcsa yang berada di kecamatan Banjarharja kabupaten Brebes, letaknya ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ratio legis dari Pasal 35 dan 37 Undang-Undang Nomor 1 Tah...
Perkawinan poligami sebagai suatu perbuatan hukum tentunya akan membawa konsekuensi hukum tertentu d...