Penciptaan iklim yang sehat sebagai sarana penciptaan demokrasi di bidang ekonomi itu perlu terus diupayakan secara terencana dan terus menerus, diikuti oleh penyusunan kebijakan persaingan usaha serta upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku usaha serta upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Untuk mencegah dan menindak pelaku usaha yang melakukan persaingan usaha tidak sehat itu diperlukan adanya aturan hukum. Tanpa adanya aturan hukum, persaingan usaha yang sehat tidak mungkin dapat diwujudkan. Jenis penelitian dalam tesis ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum tentang persaingan usaha tidak sehat...
Law No. 5 of 1999 concerning the prohibition of monopolistic practices and unfair business competiti...
Seiring dengan pesatnya dunia perdagangan dan ekonomi, menyebabkan makin kuatnya tingkat persaingan ...
INDONESIA: KPPU merupakan lembaga negara bantu yang dibentuk untuk menyelesaikan sengketa persain...
KPPU adalah sebuah lembaga yang bersifat independen, di mana dalam menangani, memutuskan atau melaku...
Komisi Pengawas Persaingan Usaha adalah suatu lembaga khusus yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang...
KPPU adalah sebuah lembaga yang bersifat independen, di mana dalam menangani, memutuskan atau melaku...
Di Indonesia, persaingan diperuntukkan di bawah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Pr...
Law No. 5 of 1999 concerning the prohibition of monopolistic practices and unfair business competiti...
Law No. 5/1999 regardingthe prohibition of monopoly practices and unfair Businesss Competition has b...
Law No. 5 of 1999 concerning the prohibition of monopolistic practices and unfair business competiti...
Mekanisme penanganan perkara persaingan tidak sehat dilaksanakan oleh Komisi sebagaimana diatur dala...
Law No. 5/1999 regardingthe prohibition of monopoly practices and unfair Businesss Competition has b...
Keberadaan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk dap...
Keberadaan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk dap...
Abstrak Sebagai penopang ekonomi yang sentral dan kuat, pelaksanaan bisnis yang sehat menjadi hal ya...
Law No. 5 of 1999 concerning the prohibition of monopolistic practices and unfair business competiti...
Seiring dengan pesatnya dunia perdagangan dan ekonomi, menyebabkan makin kuatnya tingkat persaingan ...
INDONESIA: KPPU merupakan lembaga negara bantu yang dibentuk untuk menyelesaikan sengketa persain...
KPPU adalah sebuah lembaga yang bersifat independen, di mana dalam menangani, memutuskan atau melaku...
Komisi Pengawas Persaingan Usaha adalah suatu lembaga khusus yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang...
KPPU adalah sebuah lembaga yang bersifat independen, di mana dalam menangani, memutuskan atau melaku...
Di Indonesia, persaingan diperuntukkan di bawah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Pr...
Law No. 5 of 1999 concerning the prohibition of monopolistic practices and unfair business competiti...
Law No. 5/1999 regardingthe prohibition of monopoly practices and unfair Businesss Competition has b...
Law No. 5 of 1999 concerning the prohibition of monopolistic practices and unfair business competiti...
Mekanisme penanganan perkara persaingan tidak sehat dilaksanakan oleh Komisi sebagaimana diatur dala...
Law No. 5/1999 regardingthe prohibition of monopoly practices and unfair Businesss Competition has b...
Keberadaan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk dap...
Keberadaan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk dap...
Abstrak Sebagai penopang ekonomi yang sentral dan kuat, pelaksanaan bisnis yang sehat menjadi hal ya...
Law No. 5 of 1999 concerning the prohibition of monopolistic practices and unfair business competiti...
Seiring dengan pesatnya dunia perdagangan dan ekonomi, menyebabkan makin kuatnya tingkat persaingan ...
INDONESIA: KPPU merupakan lembaga negara bantu yang dibentuk untuk menyelesaikan sengketa persain...