Dalam ketenagakerjaan yang terpenting adalah soal pemutusan hubungan kerja. Adapun hak pekerja akibat pemutusan hubungan kerja berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak perumahan serta pengobatan dan perawatan. Permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah, bagaimana tindakan karyawan terhadap perusahaan yang melakukan PHK tidak sesuai dengan Prosedur, dan Bagaimana perlindungan hukum bagi pekerja dalam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Adapun tujuan penelitian yang dilakukan salah satunya adalah sebagai penambah pengetahuan penulis sendiri dibidang ilmu hukum perdata terutama mengenai hak ketenagakerjaan yang seharusnya didapatkan oleh pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlak...
Perlindungan tenaga kerja Indonesia terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak oleh perusahaan menuru...
Pelaksanaan pernutusan hubungan kerja di PT. Banndo Anggun Industri rnasih rnenyimpan berbagai perma...
Pekerja mengetahui atau memahami hak dan kewajibannya akan tetapi karena faktor langkanya pekerjaan ...
Dalam hal terjadi PHK pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon atau penghargaan masa kerja dan u...
Upaya hukum yang dilakukan oleh pengusaha yang memutuskan hubungan kerjanya dengan pekerja yakni mel...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan industri di Indonesia mengenai kecenderungan pe...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan industri di Indonesia mengenai kecenderungan pe...
Penlitian ini membahas salah satu kasus perdata tentang Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Yang Di...
Kata Kunci: Pemutusan Hubungan Kerja , Perusahaan Merugi Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk m...
Pekerjalburuh memiliki peranan penting terhadap suatu perusahaan maupun pembangunan nasional khusus...
Manusia merupakan makhluk Tuhan di muka bumi ini yang memiliki kemampuan terbatas yang memerlukan b...
Hukum ketenagakerjaan dibangun untuk menciptakan ketertiban, kepastian hukum dan keadilan bagi masya...
Pasal 62 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan menyebutka tentang hak dari peke...
Penelitian ini bertujuan mengetahui dan mengevaluasi Pengawasan Ketenagakerjaan oleh Pegawai Pengaw...
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kaitannya dengan relokasi untuk efisiensi kerapkali digunakan pengusa...
Perlindungan tenaga kerja Indonesia terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak oleh perusahaan menuru...
Pelaksanaan pernutusan hubungan kerja di PT. Banndo Anggun Industri rnasih rnenyimpan berbagai perma...
Pekerja mengetahui atau memahami hak dan kewajibannya akan tetapi karena faktor langkanya pekerjaan ...
Dalam hal terjadi PHK pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon atau penghargaan masa kerja dan u...
Upaya hukum yang dilakukan oleh pengusaha yang memutuskan hubungan kerjanya dengan pekerja yakni mel...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan industri di Indonesia mengenai kecenderungan pe...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan industri di Indonesia mengenai kecenderungan pe...
Penlitian ini membahas salah satu kasus perdata tentang Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Yang Di...
Kata Kunci: Pemutusan Hubungan Kerja , Perusahaan Merugi Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk m...
Pekerjalburuh memiliki peranan penting terhadap suatu perusahaan maupun pembangunan nasional khusus...
Manusia merupakan makhluk Tuhan di muka bumi ini yang memiliki kemampuan terbatas yang memerlukan b...
Hukum ketenagakerjaan dibangun untuk menciptakan ketertiban, kepastian hukum dan keadilan bagi masya...
Pasal 62 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan menyebutka tentang hak dari peke...
Penelitian ini bertujuan mengetahui dan mengevaluasi Pengawasan Ketenagakerjaan oleh Pegawai Pengaw...
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kaitannya dengan relokasi untuk efisiensi kerapkali digunakan pengusa...
Perlindungan tenaga kerja Indonesia terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak oleh perusahaan menuru...
Pelaksanaan pernutusan hubungan kerja di PT. Banndo Anggun Industri rnasih rnenyimpan berbagai perma...
Pekerja mengetahui atau memahami hak dan kewajibannya akan tetapi karena faktor langkanya pekerjaan ...