Perceraian adalah berakhimya perkawinan yang telah dibina oleh pasangan suami istri yang disebabkan oleh beberapa hal seperti kematian dan atas keputusan keadilan. Dalam hal ini perceraian dilihat sebagai akhir dari suatu ketidakstabilan perkawinan dimana pasahgan suami istri kemudian hidup terpisah dan secara resmi diakui oleh hukurn yang berlaku. Peningkatan kesadaran korban untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya menjadi sebuah. catatan penting
Menurut Pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan dapat dibatalkan ap...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 disebutkan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir batin antara...
2013YUNI ZULFIANI RISKI AHMAD, B11109107, Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Perkawinan Karena Tid...
Salah satu alasan yang dapat menyebabkan terjadinya perceraian adalah perselisihan terus menerus da...
Berdasarkan bunyi Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Perkawinan ialah ikatan lahir ...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa Perkawinan ialah ikatan...
Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan dapat putu...
Perkawinan seorang laki-laki dengan seorang perempuan guna menghalalkan hubungan kelamin antara kedu...
Tujuan perkawinan terdapat dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yaitu untuk membentuk kel...
Dalam banyak kasus perceraian, persoalan hak asuh anak merupakan masalah yang sering menjadi pangkal...
Pembahasan skripsi ini adalah tentang perbuatan melawan hukum atas penghinaan yang dilakukan oleh se...
Pembahasan judul skripsi ini adalah tentang keberadaan kuasa mutlak dalam Perjanjian jual beli denga...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suarni istri d...
Gugatan Perdata yang tidak dapat diterima niet onvankelijk verklaard maksudnya adalah gugatan yang ...
Perkawinan di Indonesia merupakan suatu hal yang bisa dikatakan sakral, karena berlandaskan keagamaa...
Menurut Pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan dapat dibatalkan ap...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 disebutkan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir batin antara...
2013YUNI ZULFIANI RISKI AHMAD, B11109107, Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Perkawinan Karena Tid...
Salah satu alasan yang dapat menyebabkan terjadinya perceraian adalah perselisihan terus menerus da...
Berdasarkan bunyi Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Perkawinan ialah ikatan lahir ...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa Perkawinan ialah ikatan...
Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan dapat putu...
Perkawinan seorang laki-laki dengan seorang perempuan guna menghalalkan hubungan kelamin antara kedu...
Tujuan perkawinan terdapat dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yaitu untuk membentuk kel...
Dalam banyak kasus perceraian, persoalan hak asuh anak merupakan masalah yang sering menjadi pangkal...
Pembahasan skripsi ini adalah tentang perbuatan melawan hukum atas penghinaan yang dilakukan oleh se...
Pembahasan judul skripsi ini adalah tentang keberadaan kuasa mutlak dalam Perjanjian jual beli denga...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suarni istri d...
Gugatan Perdata yang tidak dapat diterima niet onvankelijk verklaard maksudnya adalah gugatan yang ...
Perkawinan di Indonesia merupakan suatu hal yang bisa dikatakan sakral, karena berlandaskan keagamaa...
Menurut Pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan dapat dibatalkan ap...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 disebutkan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir batin antara...
2013YUNI ZULFIANI RISKI AHMAD, B11109107, Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Perkawinan Karena Tid...