Apabila seorang debitur tidak dapat memenuhi prestasinya maka kreditur dapat meminta bantuan hakim untuk menyaksaikan persoalan tersebut. Akan tetapi dengan mengajukan tuntutan ke muka hakim, adalah sulit untuk mendapatkan pemenuhan secara tepat, karena hakim harus memeriksa untuk mendapatkan bukti-bukti yang benar, di mana selama pemeriksaan yang makan waktu di debitur ada kesempatan untuk menyisihkan harta kekayaannya ataupun salah menggunakan dengan demikian mungkin harta kekayaan debitur tidak cukup lagi untuk pemenuhan atau pembayaran piutang kreditur.Dan lebih sulit lagi apabila debitur mempunyai beberapa orang kreditur, dan semua kreditur tersebut menginginkan untuk dibayar terlebih dahulu, dan kreditur yang terlambat menggun...
Di dalam suatu perjanjian utang-piutang terdapat pihak yang berhak menuntut suatu preatasi (kreditu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum kepada kreditur ketika debitur wanprest...
Perjanjian kredit yang terjadi antara pihak bank dengan pihak debitur dalam prakteknya kadangkala t...
Jaminan dalam bentuk kebendaan maksudnya karena secara umum jaminan tersebut diberikan dalam bentuk...
Jaminan merupakan kebutuhan kreditur untuk memperkecil resiko apabila debitur tidak mampu menyelesa...
Untuk menghindarkan diri dari kepailitan, seorang Debitor dapat mengajukan upaya penundaan kewajiba...
Kreditor memberikan dana kepada peminjam dana atau debitur tanpa adanya jaminan atau tidak ada perli...
Dalam praktik seringkali kreditor (bank) meminta kepada debitor (nasabah) untuk membuat surat kuasa...
Penundaan Kewajiban Utang (PKPU) adalah merupakan suatu proses untuk debitur merestrukturisasi utan...
Pemberian fasilitas kredit oleh lembaga keuangan akan mendapatkan suatu permasalahan ketika debitor...
a. Pengaturan perjanjian penanggungan yang melibatkan debitor dan penanggung utang debitor hingga sa...
Perjanjian kredit diberikan atas dasar kepercayaan, dimana kreditur percaya bahwa kredit atau pinjam...
Kepailitan adalah proses likuidisasi atas harta benda milik Debitor yang dilakukan berdasarkan adan...
Pelaksanaan praktek kredit banyak dijumpai bahwa tidak semua debitur dapat memenuhi prestasinya yait...
Didalam pelaksanaan pembebanan jaminan fidusia atas benda persediaan diawali dengan dibuatnya perja...
Di dalam suatu perjanjian utang-piutang terdapat pihak yang berhak menuntut suatu preatasi (kreditu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum kepada kreditur ketika debitur wanprest...
Perjanjian kredit yang terjadi antara pihak bank dengan pihak debitur dalam prakteknya kadangkala t...
Jaminan dalam bentuk kebendaan maksudnya karena secara umum jaminan tersebut diberikan dalam bentuk...
Jaminan merupakan kebutuhan kreditur untuk memperkecil resiko apabila debitur tidak mampu menyelesa...
Untuk menghindarkan diri dari kepailitan, seorang Debitor dapat mengajukan upaya penundaan kewajiba...
Kreditor memberikan dana kepada peminjam dana atau debitur tanpa adanya jaminan atau tidak ada perli...
Dalam praktik seringkali kreditor (bank) meminta kepada debitor (nasabah) untuk membuat surat kuasa...
Penundaan Kewajiban Utang (PKPU) adalah merupakan suatu proses untuk debitur merestrukturisasi utan...
Pemberian fasilitas kredit oleh lembaga keuangan akan mendapatkan suatu permasalahan ketika debitor...
a. Pengaturan perjanjian penanggungan yang melibatkan debitor dan penanggung utang debitor hingga sa...
Perjanjian kredit diberikan atas dasar kepercayaan, dimana kreditur percaya bahwa kredit atau pinjam...
Kepailitan adalah proses likuidisasi atas harta benda milik Debitor yang dilakukan berdasarkan adan...
Pelaksanaan praktek kredit banyak dijumpai bahwa tidak semua debitur dapat memenuhi prestasinya yait...
Didalam pelaksanaan pembebanan jaminan fidusia atas benda persediaan diawali dengan dibuatnya perja...
Di dalam suatu perjanjian utang-piutang terdapat pihak yang berhak menuntut suatu preatasi (kreditu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum kepada kreditur ketika debitur wanprest...
Perjanjian kredit yang terjadi antara pihak bank dengan pihak debitur dalam prakteknya kadangkala t...