Penelitian yang dibahas ini membahas mengenai permasalah yang terjadi pada Perusahaan jasa pengiriman atau jasa kurir di Indonesia. Dimana barang yang dikrim melaui jasa pengriman hilang baik karena kesengajaan ataupun kelalaian Perusahaan jasa pengiriman dan pertangungjawaban yang harus dilakukan oleh Perusahaan jasa pengiriman. Penelitian yang dilakukan ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, yaitu penelitian berdasarkan peraturan Perundang-undangan, buku-buku, dan literasi yang berkaitan dengan materi yang sedang diteliti. Dalam peraturan Perundang-undangan di Indonesia kehilangan yang akhirnya menimbulkan kerugian bagi konsumen, maka Perusahaan pengiriman diwajibkan untuk melakukan penggantian kerugian. Dalam perlindungan ko...
Permasalahan hukum dalam penelitian ini adalah terkait dengan bentuk penyelesaian sengketa hak atas ...
Dilihat dari permasalahan skripsi ini, yaitu pertama bagaimanakah perbuatan melawan hukum yang dilak...
Pengangkutan secara umum dapat didefinisikan bahwa pengangkutan adalah perjanjian timbal Balik antar...
Penelitian yang dibahas ini membahas mengenai permasalah yang terjadi pada perusahaan jasa pengirima...
Tujuan penelitian ini memperoleh pemahaman mengenai pertanggungjawaban perusahaan jasa pengangkutan ...
Permasalahan hukum dalam penelitian ini adalah terkait dengan bentuk penyelesaian sengketa hak atas ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah mekanisme penetapan tersangk...
Dalam prapenuntutan tidak ditentukan batas berapa kali penyerahan berkas perkara secara timbal balik...
Dalam prapenuntutan tidak ditentukan batas berapa kali penyerahan berkas perkara secara timbal balik...
Dalam prapenuntutan tidak ditentukan batas berapa kali penyerahan berkas perkara secara timbal balik...
Perlindungan hukum yang dilakukan terhadap anak selayaknya dilakukan oleh pihak-pihak yang mengasuhn...
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki status dan kekuatan hukum perjanjian pinjam meminjam uang...
Penyelesaian perkara melalui jalur pengadilan, kadangkala kurang memuaskan karena yang dihasilkan ad...
Pemerintah mengatur perlindungan hukum terhadap Tenaga Kerja Indonesia melalui Undang- Undang No. 39...
Perlindungan tenaga kerja Indonesia terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak oleh perusahaan menuru...
Permasalahan hukum dalam penelitian ini adalah terkait dengan bentuk penyelesaian sengketa hak atas ...
Dilihat dari permasalahan skripsi ini, yaitu pertama bagaimanakah perbuatan melawan hukum yang dilak...
Pengangkutan secara umum dapat didefinisikan bahwa pengangkutan adalah perjanjian timbal Balik antar...
Penelitian yang dibahas ini membahas mengenai permasalah yang terjadi pada perusahaan jasa pengirima...
Tujuan penelitian ini memperoleh pemahaman mengenai pertanggungjawaban perusahaan jasa pengangkutan ...
Permasalahan hukum dalam penelitian ini adalah terkait dengan bentuk penyelesaian sengketa hak atas ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah mekanisme penetapan tersangk...
Dalam prapenuntutan tidak ditentukan batas berapa kali penyerahan berkas perkara secara timbal balik...
Dalam prapenuntutan tidak ditentukan batas berapa kali penyerahan berkas perkara secara timbal balik...
Dalam prapenuntutan tidak ditentukan batas berapa kali penyerahan berkas perkara secara timbal balik...
Perlindungan hukum yang dilakukan terhadap anak selayaknya dilakukan oleh pihak-pihak yang mengasuhn...
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki status dan kekuatan hukum perjanjian pinjam meminjam uang...
Penyelesaian perkara melalui jalur pengadilan, kadangkala kurang memuaskan karena yang dihasilkan ad...
Pemerintah mengatur perlindungan hukum terhadap Tenaga Kerja Indonesia melalui Undang- Undang No. 39...
Perlindungan tenaga kerja Indonesia terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak oleh perusahaan menuru...
Permasalahan hukum dalam penelitian ini adalah terkait dengan bentuk penyelesaian sengketa hak atas ...
Dilihat dari permasalahan skripsi ini, yaitu pertama bagaimanakah perbuatan melawan hukum yang dilak...
Pengangkutan secara umum dapat didefinisikan bahwa pengangkutan adalah perjanjian timbal Balik antar...