Adanya pandemi Covid-19 berdampak pada sistem peradilan di Indonesia sehingga pemerintah menganjurkan segala hal dilakukan dari rumah. Selain itu, saat ini telah terjadi perkembangan teknologi informasi yang sedemikian cepat, hal ini mendorong adanya pembaharuan sistem peradilan di Indonesia. Sejatinya, penerapan teknologi informasi dapat menjadi upaya untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas pada sistem peradilan sekaligus untuk mendorong perkembangan manajemen dan administrasi menuju peradilan yang modern dalam mencegah penyebaran Covid-19. Dengan keadaan seperti ini, diterbitkan peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara Pengadilan secara Elektronik yang mengamanatkan pemerintah untuk mendukung pengembangan ...
In the era of the industrial revolution 4.0, the process of progressing the digital and computerized...
In the era of the industrial revolution 4.0, the process of progressing the digital and computerized...
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan Berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 t...
E-Court (Pengadilan Elektronik) adalah aplikasi yang berisi layanan untuk Pengguna Terdaftar untuk k...
E-court ini sangat diharapkan dapat mengundang manfaat yang positif dan memberikan kemudahan di masa...
Artikel ini menganalisis tentang upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas administrasi berperk...
Artikel ini menganalisis tentang upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas administrasi berperk...
Artikel ini menganalisis tentang upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas administrasi berperk...
Rumitnya penyelesaian berperkara dan ditambah dengan adanya pandemi Covid-19, e-Court merupakan solu...
Peradilan di Indonesia menganut asas Containe Justice atau asas peradilan sederhana, cepat dan bia...
Sistem Peradilan Indonesia diselenggarakan pada asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Namun, pada...
-Pelaksanaan E-court berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018, menurut penulis masih ...
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat kualitatif dengan menggunakan metod...
In the era of the industrial revolution 4.0, the process of progressing the digital and computerized...
Abstrak-Pelaksanaan E-court berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018, menurut penulis...
In the era of the industrial revolution 4.0, the process of progressing the digital and computerized...
In the era of the industrial revolution 4.0, the process of progressing the digital and computerized...
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan Berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 t...
E-Court (Pengadilan Elektronik) adalah aplikasi yang berisi layanan untuk Pengguna Terdaftar untuk k...
E-court ini sangat diharapkan dapat mengundang manfaat yang positif dan memberikan kemudahan di masa...
Artikel ini menganalisis tentang upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas administrasi berperk...
Artikel ini menganalisis tentang upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas administrasi berperk...
Artikel ini menganalisis tentang upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas administrasi berperk...
Rumitnya penyelesaian berperkara dan ditambah dengan adanya pandemi Covid-19, e-Court merupakan solu...
Peradilan di Indonesia menganut asas Containe Justice atau asas peradilan sederhana, cepat dan bia...
Sistem Peradilan Indonesia diselenggarakan pada asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Namun, pada...
-Pelaksanaan E-court berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018, menurut penulis masih ...
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat kualitatif dengan menggunakan metod...
In the era of the industrial revolution 4.0, the process of progressing the digital and computerized...
Abstrak-Pelaksanaan E-court berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018, menurut penulis...
In the era of the industrial revolution 4.0, the process of progressing the digital and computerized...
In the era of the industrial revolution 4.0, the process of progressing the digital and computerized...
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan Berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 t...