Prinsip dari negara hukum (rechtstaat) adalah adanya jaminan kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum yang berdasarkan pada kebenaran dan keadilan tersebut memberikan kewajiban kepada negara, untuk memberikan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum, yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum kepada warga negara. Salah satu bentuk pelayanan negara kepada rakyatnya yaitu negara memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memperoleh tanda bukti atau dokumen hukum yang berkaitan dalam hukum perdata, untuk keperluan tersebut diberikan kepada Pejabat Umum yang dijabat oleh Notaris. Minuta atas akta tersebut menjadi milik negara yang harus disimpan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Dalam melaksanakan tugas jabatann...
Eksistensi Notaris sebagai pejabat yang memeiliki kewenangan untuk membuat akta otentik, saat ini se...
Eksistensi Notaris sebagai pejabat yang memeiliki kewenangan untuk membuat akta otentik, saat ini se...
a. Kedudukan Notaris sebagai Pejabat Umum adalah bukan subyek hukum yang dapat diajukan permohonan p...
Prinsip dari negara hukum (rechtstaat) adalah adanya jaminan kepastian, ketertiban dan perlindungan ...
Negara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senantiasa di...
The existence of assurance, order and legal protection that is based on truth and justice has been t...
ABSTRAKNegara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senant...
ABSTRAKNegara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senant...
Akta otentik sebagai alat bukti yang terkuat dan terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hub...
Akta otentik sebagai alat bukti yang terkuat dan terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hub...
Perlindungan hukum dan akibat hukum bagi Notaris diatur dalam Undang-Undang tentang Jabatan Notaris ...
Notaris adalah pejabat umum yang diangkat oleh pemerintah untuk membantu masyarakat umum dalam hal m...
Indonesia sebagai negara hukum memberikan jaminan terutama mengenai kepastian, ketertiban, dan perli...
Notaris sebagai pejabat umum yang ditunjuk oleh Negara memiliki beberapa kewenangan salah satunya ad...
Eksistensi Notaris sebagai pejabat yang memeiliki kewenangan untuk membuat akta otentik, saat ini se...
Eksistensi Notaris sebagai pejabat yang memeiliki kewenangan untuk membuat akta otentik, saat ini se...
Eksistensi Notaris sebagai pejabat yang memeiliki kewenangan untuk membuat akta otentik, saat ini se...
a. Kedudukan Notaris sebagai Pejabat Umum adalah bukan subyek hukum yang dapat diajukan permohonan p...
Prinsip dari negara hukum (rechtstaat) adalah adanya jaminan kepastian, ketertiban dan perlindungan ...
Negara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senantiasa di...
The existence of assurance, order and legal protection that is based on truth and justice has been t...
ABSTRAKNegara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senant...
ABSTRAKNegara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senant...
Akta otentik sebagai alat bukti yang terkuat dan terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hub...
Akta otentik sebagai alat bukti yang terkuat dan terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hub...
Perlindungan hukum dan akibat hukum bagi Notaris diatur dalam Undang-Undang tentang Jabatan Notaris ...
Notaris adalah pejabat umum yang diangkat oleh pemerintah untuk membantu masyarakat umum dalam hal m...
Indonesia sebagai negara hukum memberikan jaminan terutama mengenai kepastian, ketertiban, dan perli...
Notaris sebagai pejabat umum yang ditunjuk oleh Negara memiliki beberapa kewenangan salah satunya ad...
Eksistensi Notaris sebagai pejabat yang memeiliki kewenangan untuk membuat akta otentik, saat ini se...
Eksistensi Notaris sebagai pejabat yang memeiliki kewenangan untuk membuat akta otentik, saat ini se...
Eksistensi Notaris sebagai pejabat yang memeiliki kewenangan untuk membuat akta otentik, saat ini se...
a. Kedudukan Notaris sebagai Pejabat Umum adalah bukan subyek hukum yang dapat diajukan permohonan p...