Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, Mahkamah Agung RI mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Hadirnya Aplikasi e-Court ini tentunya akan merubah paradigma aparatur peradilan khususnya dalam administrasi perkara, disamping itu juga akan merubah citra (image) pengadilan yang kini semakin canggih dengan adanya peran teknologi informasi. Aplikasi ini merupakan sumbangsih Mahkamah Agung untuk Dunia Peradilan Indonesia.Proses administras...
ABSTRAK Sistem terobosan yang diberi nama sistem E-Court merupakan salah satu inovasi Mahkamah Agung...
Citra Puspawardhani, Luthfi Effendi, Dewi Cahyandari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: ci...
ABSTRAK Muhammad Fahmi Sholakhunnuha, NIM 17102153075, “ PENERAPAN ADMINISTRASI PERDATA P...
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009...
Sistem Peradilan Indonesia diselenggarakan pada asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Namun, pada...
Tujuan dalam penulisan mengetahui penerapan administrasi perkara di Pengadi- lan Secara Elektronik (...
Peradilan di Indonesia menganut asas Containe Justice atau asas peradilan sederhana, cepat dan bia...
65 HalamanPerkembangan teknologi mengakibatkan adanya tuntutan bagi pengadilan untuk melaksanakan ad...
Praktek peradilan yang modern dengan mengedepankan asas constante justittie atau asas sederhana, ce...
Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menyatakan ba...
Abstrak-Pelaksanaan E-court berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018, menurut penulis...
Dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin berkembang pesat, E-court hadir s...
ABSTRAKPeradilan di Indonesia menganut suatu asas yang bernama Contante Justitie atau asas peradilan...
Sesuai dengan tuntutan dan perkembangan teknologi, proses administrasi beracara di pengadilan ditunt...
Pelaksanaan sistem persidangan terutama dalam persidangan perkara pidana dengan menggunakan aplikasi...
ABSTRAK Sistem terobosan yang diberi nama sistem E-Court merupakan salah satu inovasi Mahkamah Agung...
Citra Puspawardhani, Luthfi Effendi, Dewi Cahyandari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: ci...
ABSTRAK Muhammad Fahmi Sholakhunnuha, NIM 17102153075, “ PENERAPAN ADMINISTRASI PERDATA P...
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009...
Sistem Peradilan Indonesia diselenggarakan pada asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Namun, pada...
Tujuan dalam penulisan mengetahui penerapan administrasi perkara di Pengadi- lan Secara Elektronik (...
Peradilan di Indonesia menganut asas Containe Justice atau asas peradilan sederhana, cepat dan bia...
65 HalamanPerkembangan teknologi mengakibatkan adanya tuntutan bagi pengadilan untuk melaksanakan ad...
Praktek peradilan yang modern dengan mengedepankan asas constante justittie atau asas sederhana, ce...
Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menyatakan ba...
Abstrak-Pelaksanaan E-court berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018, menurut penulis...
Dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin berkembang pesat, E-court hadir s...
ABSTRAKPeradilan di Indonesia menganut suatu asas yang bernama Contante Justitie atau asas peradilan...
Sesuai dengan tuntutan dan perkembangan teknologi, proses administrasi beracara di pengadilan ditunt...
Pelaksanaan sistem persidangan terutama dalam persidangan perkara pidana dengan menggunakan aplikasi...
ABSTRAK Sistem terobosan yang diberi nama sistem E-Court merupakan salah satu inovasi Mahkamah Agung...
Citra Puspawardhani, Luthfi Effendi, Dewi Cahyandari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: ci...
ABSTRAK Muhammad Fahmi Sholakhunnuha, NIM 17102153075, “ PENERAPAN ADMINISTRASI PERDATA P...