Perkawinan merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh setiap orang dalam rangka membentuk suatu keluarga. Keluarga yang dibentuk melalui lembaga perkawinan yang layak dan dapat di terima di lingkungannya. Berawal dari inilah maka akan terbentuk suatu keluarga.Melaksanakan perkawinan di bawah tangan memang mudah atau nikah siri, calon mempelai tinggal melaksanakan atau melangsungkan perkawinan dengan dihadiri orang tua, kerabat, sanak saudara dan tetangga terdekat dan terbatas. Penyebab tidak dicatatkannya perkawinan sangat kompleks yaitu diantaranya kesadaran hukum, birokrasi perkawinan yang berbelit-belit, Biaya pencatatan yang mahal, Waktu yang lama, hilangnya akta nikah yang pemah dimiliki sedangkan dia tidak dapat mengurus admini...
Undang-Undangg Perkwinan di Indonesia terbentuk setelah kemerdekaan, yakni pada 1974, yang ditandai ...
Latar belakang penulisan ini adalah karena masih ada pencatatan perkawinan yang belum terdaftar seh...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh penghayat Baduy Lua...
Perkawinan beda agama memang bukan merupakan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia yang multikultu...
Perkawinan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Perkawinan, disamping dilangsungkan sah menurut huk...
Fenomena perkawinan di bawah umur dan perkawinan tidak tercatat merupakan dua hal yang sampai saat i...
Penelitian ini membahas tentang perkawinan yang berwalikan hakim akibat dari ayah kandungnya yang en...
Perkawinan siri banyak dilakukan Masyarakat sejak dahulu, yaitu perkawinan yang hanya dilakukan menu...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk membentuk ke...
Manusia sejak dilahirkan mempunyai kecenderungan untuk hidup bersama di dalam suatu pergaulan hidup....
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita dengan tujuan ide...
Perkawinan yang tidak memenuhi syarat atau rukun perkawinan maupun perkawinan yang dilakukan karena ...
Perkawinan adalah suatu perbuatan hukum. Sebagai perbuatan hukum ia mempunyai akibat-akibat hukum. S...
Perkawinan merupakan perbuatan yang sakral untuk dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan keluarga ...
Undang-Undangg Perkwinan di Indonesia terbentuk setelah kemerdekaan, yakni pada 1974, yang ditandai ...
Latar belakang penulisan ini adalah karena masih ada pencatatan perkawinan yang belum terdaftar seh...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh penghayat Baduy Lua...
Perkawinan beda agama memang bukan merupakan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia yang multikultu...
Perkawinan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Perkawinan, disamping dilangsungkan sah menurut huk...
Fenomena perkawinan di bawah umur dan perkawinan tidak tercatat merupakan dua hal yang sampai saat i...
Penelitian ini membahas tentang perkawinan yang berwalikan hakim akibat dari ayah kandungnya yang en...
Perkawinan siri banyak dilakukan Masyarakat sejak dahulu, yaitu perkawinan yang hanya dilakukan menu...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk membentuk ke...
Manusia sejak dilahirkan mempunyai kecenderungan untuk hidup bersama di dalam suatu pergaulan hidup....
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita dengan tujuan ide...
Perkawinan yang tidak memenuhi syarat atau rukun perkawinan maupun perkawinan yang dilakukan karena ...
Perkawinan adalah suatu perbuatan hukum. Sebagai perbuatan hukum ia mempunyai akibat-akibat hukum. S...
Perkawinan merupakan perbuatan yang sakral untuk dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan keluarga ...
Undang-Undangg Perkwinan di Indonesia terbentuk setelah kemerdekaan, yakni pada 1974, yang ditandai ...
Latar belakang penulisan ini adalah karena masih ada pencatatan perkawinan yang belum terdaftar seh...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh penghayat Baduy Lua...