Bid‘ah yang dipahami oleh umumnya orang adalah sesuatu yang tidak dilakukan oleh Nabi saw menjadi diskursus yang belum berakhir. Hal ini membutuhkan perhatian oleh para pengkaji Islam jika melihat fenomena saling menyalahkan bahkan mengafirkan karena persoalan bid‘ah. Kajian ini akan membahas mengenai pemahaman yang benar tentang bid'ah dan pandangan para ulama mengenai hal tersebut. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa bid'ah dibagi menjadi lima kategori: wajib, dianjurkan, diperbolehkan (mubah), tidak disukai (makruh), dan dilarang (haram). Segala yang bertentangan dengan al-Qur'an, Sunnah, kesepakatan ulama (ijma‘/konsensus) adalah bid‘ah yang diharamkan. Segala sesuatu yang telah diperkenalkan dengan kebaikan dan tidak bertentangan dengan...