Dalam utang piutang seyogyanya perjanjian utang piutang dibuat secara tertulis. Beberapa lembaga jaminan mensyaratkan untuk menggunakan akta notaris. Walaupun tidak dipersyaratkan, perjanjian utang piutang itu tetap dapat dibuat oleh atau di hadapan notaris. Suatu akta jaminan yang dibuat oleh notaris sesuai yang dipersyaratkan sudah barang tentu menyebutkan pula obyeknya. Terdapat potensi klaim oleh orang lain atas obyek yang sedang dijaminkan tersebut sebagaimana kerap terjadi bukti kepemilikan yang ganda. Permasalahannya adalah bagaimana tanggung gugat notaris manakala terjadi hal demikian. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Hasil dari penelitian ini adalah notaris harus mempertanggungjawabkan segala isi dalam aktanya, termasu...
ABSTRAK Notaris dilarang untuk melakukan rangkap jabatan sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal ...
OKKY SAVITRI Prof. Dr. Sudarsono, SH.MS , Lutfi Effendi, SH.M.Hum. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRA...
OKKY SAVITRI Prof. Dr. Sudarsono, SH.MS , Lutfi Effendi, SH.M.Hum. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRA...
Dalam utang piutang seyogyanya perjanjian utang piutang dibuat secara tertulis. Beberapa lembaga jam...
Dalam utang piutang seyogyanya perjanjian utang piutang dibuat secara tertulis. Beberapa lembaga jam...
Suatu Kenyataan bahwa notaris maupun notaris pengganti adalah pejabat umum, yang diberikan kewenanga...
ABSTRAKNotaris sebagai pejabat umum sangat erat hubungannya terhadap akta relaas atau akta pejabat, ...
AbstrakDalam pasal 1 ayat (1) UU No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Notaris adalah pejabat u...
AbstrakDalam pasal 1 ayat (1) UU No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Notaris adalah pejabat ...
AbstrakDalam pasal 1 ayat (1) UU No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Notaris adalah pejabat ...
ABSTRAKKebutuhan akan lembaga notariat tidak terlepas dari kebutuhan akan perlunya pembuktian tertul...
ABSTRAKNotaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik. Sebagai pejabat umum,...
ABSTRAKKebutuhan akan lembaga notariat tidak terlepas dari kebutuhan akan perlunya pembuktian tertul...
ABSTRAKKebutuhan akan lembaga notariat tidak terlepas dari kebutuhan akan perlunya pembuktian tertul...
ABSTRAKKewenangan Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik memiliki pe...
ABSTRAK Notaris dilarang untuk melakukan rangkap jabatan sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal ...
OKKY SAVITRI Prof. Dr. Sudarsono, SH.MS , Lutfi Effendi, SH.M.Hum. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRA...
OKKY SAVITRI Prof. Dr. Sudarsono, SH.MS , Lutfi Effendi, SH.M.Hum. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRA...
Dalam utang piutang seyogyanya perjanjian utang piutang dibuat secara tertulis. Beberapa lembaga jam...
Dalam utang piutang seyogyanya perjanjian utang piutang dibuat secara tertulis. Beberapa lembaga jam...
Suatu Kenyataan bahwa notaris maupun notaris pengganti adalah pejabat umum, yang diberikan kewenanga...
ABSTRAKNotaris sebagai pejabat umum sangat erat hubungannya terhadap akta relaas atau akta pejabat, ...
AbstrakDalam pasal 1 ayat (1) UU No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Notaris adalah pejabat u...
AbstrakDalam pasal 1 ayat (1) UU No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Notaris adalah pejabat ...
AbstrakDalam pasal 1 ayat (1) UU No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Notaris adalah pejabat ...
ABSTRAKKebutuhan akan lembaga notariat tidak terlepas dari kebutuhan akan perlunya pembuktian tertul...
ABSTRAKNotaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik. Sebagai pejabat umum,...
ABSTRAKKebutuhan akan lembaga notariat tidak terlepas dari kebutuhan akan perlunya pembuktian tertul...
ABSTRAKKebutuhan akan lembaga notariat tidak terlepas dari kebutuhan akan perlunya pembuktian tertul...
ABSTRAKKewenangan Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik memiliki pe...
ABSTRAK Notaris dilarang untuk melakukan rangkap jabatan sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal ...
OKKY SAVITRI Prof. Dr. Sudarsono, SH.MS , Lutfi Effendi, SH.M.Hum. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRA...
OKKY SAVITRI Prof. Dr. Sudarsono, SH.MS , Lutfi Effendi, SH.M.Hum. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRA...