Perkawinan merupakan suatu hal religious antara hubungan laki-laki dan perempuan yang telah dewasa untuk bersatu dan berjanji dalam ikatan suci sebagai suami istri untuk membentuk keluarga yang bahagia serta memperbanyak keturunan. Dalam Hukum Indonesia Perkawinan diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan bagi umat Islam di Indonesia diatur dalam Kompilasi Hukum Islam. Seiring perkembangan masyarakat Indonesia yang semakin komplek, sehingga persoalan juga semakin kompleks salah satunya terkait dengan perkawinan yaitu perkawinan beda agama. Melihat kondisi pergaulan masyarakat saat ini tidak menutup kemungkinan terjadinya perkawinan beda agama, salah satunya pada putusan Pengadilan Negeri Surakarta No. 454/Pdt/.P2018...
Perkawinan di Indonesia diatur di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pe...
Dalam Islam, perkawinan dianggap sebagai kegiatan suci dan sah untuk mengikat laki-laki dan perempua...
Abstrak penelitian ini memaparkan atau menggambarkan tentang dasar dan pertimbangan hakim dalam meng...
Perkawinan yang didasari ikatan lahir batin dapat dikatakan sah jika telah memenuhi unsur dalam Pas...
Salah satu fenomena yang terjadi di Indonesia adalah perkawinan beda agama. Perkawinan tersebut seba...
Perkawinan menyangkut hubungan antar manusia, namun masalah perkawinan bukanlah hanya sekedar masala...
Kasus perkawinan beda agama telah menimbulkan penafsiran tentang keabsahan suatu perkawinan beda aga...
Perkawinan diharapkan dapat menciptakan sebuah rumah tangga yang harmonis dan abadi sampai akhir hay...
Dalam perkawinan beda agama Pasal 35 huruf (a) yang menyatakan bahwa perkawinan yang ditetapkan oleh...
Pada putusan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta menolak untuk me...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Tulisan ini mendiskusikan tentang penerapan perkawinan beda agama di Indonesia dan kaitannya dengan ...
Tujuan perkawinan adalah terbentuknya keluarga sakinah mawaddah warrahmah. Sebagai bagian dari syari...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Negara Indonesia menjamin kebebasan beragama bagi penduduknya yaitu pada Pasal 29 Undang-Undang Dasa...
Perkawinan di Indonesia diatur di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pe...
Dalam Islam, perkawinan dianggap sebagai kegiatan suci dan sah untuk mengikat laki-laki dan perempua...
Abstrak penelitian ini memaparkan atau menggambarkan tentang dasar dan pertimbangan hakim dalam meng...
Perkawinan yang didasari ikatan lahir batin dapat dikatakan sah jika telah memenuhi unsur dalam Pas...
Salah satu fenomena yang terjadi di Indonesia adalah perkawinan beda agama. Perkawinan tersebut seba...
Perkawinan menyangkut hubungan antar manusia, namun masalah perkawinan bukanlah hanya sekedar masala...
Kasus perkawinan beda agama telah menimbulkan penafsiran tentang keabsahan suatu perkawinan beda aga...
Perkawinan diharapkan dapat menciptakan sebuah rumah tangga yang harmonis dan abadi sampai akhir hay...
Dalam perkawinan beda agama Pasal 35 huruf (a) yang menyatakan bahwa perkawinan yang ditetapkan oleh...
Pada putusan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta menolak untuk me...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Tulisan ini mendiskusikan tentang penerapan perkawinan beda agama di Indonesia dan kaitannya dengan ...
Tujuan perkawinan adalah terbentuknya keluarga sakinah mawaddah warrahmah. Sebagai bagian dari syari...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Negara Indonesia menjamin kebebasan beragama bagi penduduknya yaitu pada Pasal 29 Undang-Undang Dasa...
Perkawinan di Indonesia diatur di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pe...
Dalam Islam, perkawinan dianggap sebagai kegiatan suci dan sah untuk mengikat laki-laki dan perempua...
Abstrak penelitian ini memaparkan atau menggambarkan tentang dasar dan pertimbangan hakim dalam meng...