Penelitian ini didasarkan pada banyaknya penggunaan akta di bawah tangan sebagai alat bukti dalam melakukan perbuatan hukum, padahal sebagai alat pembuktian akta di bawah tangan tidak memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kekuatan hukum akta di bawah tangan yang telah diterakan (waarmerking) oleh notaris sebagai alat bukti tertulis dan bagaimana kewenangan dan tanggung jawab notaris terhadap akta di bawah tangan yang diterakan (waarmerking). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder sebagai bahan penelitian berupa bahan primer, sekunder dan tersier. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui kekuatan hukum akta di bawah ta...
Penelitian ini dilatarbelakangi peristiwa hukum di mana notaris sering menjadi pihak tergugat di pe...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya seb...
Mengenai kewenangan Notaris , pasal 15 ayat (1) UUJN memberikan jabarannya, bahwa Notaris, dalam jab...
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUATNYA DALAM PROSES PERADILAN PERDATA DITINJAU DARI HUK...
Jabatan Notaris terus menerus mengalami perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman ...
Jabatan Notaris terus menerus mengalami perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman ...
Jabatan Notaris terus menerus mengalami perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman ...
Kewajiban Notaris menyimpan minuta akta dinyatakan dalam 16 ayat (1)huruf b Undang-Undang Jabatan N...
Kewenangan notaris untuk melegalisasi surat pernyataan pembatalan perjanjian jual beli secara sepiha...
Menjadi seorang notaris harus dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang menggunakan ja...
Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai wewenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbua...
Kekuatan pembuktian akta di bawah tangan sebagai alat bukti dalam proses persidangan di pengadilan y...
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 (UUJN) maupun dalam Undang-Undang Nomor 2014 tentang Perubahan At...
Otentisitas akta notaris meliputi pembuatan dan pembuktiannya yang sempurna, pembuktian yang sempurn...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang dalam membuat akta autentik. Akta Autentik harus dibuat dalam...
Penelitian ini dilatarbelakangi peristiwa hukum di mana notaris sering menjadi pihak tergugat di pe...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya seb...
Mengenai kewenangan Notaris , pasal 15 ayat (1) UUJN memberikan jabarannya, bahwa Notaris, dalam jab...
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUATNYA DALAM PROSES PERADILAN PERDATA DITINJAU DARI HUK...
Jabatan Notaris terus menerus mengalami perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman ...
Jabatan Notaris terus menerus mengalami perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman ...
Jabatan Notaris terus menerus mengalami perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman ...
Kewajiban Notaris menyimpan minuta akta dinyatakan dalam 16 ayat (1)huruf b Undang-Undang Jabatan N...
Kewenangan notaris untuk melegalisasi surat pernyataan pembatalan perjanjian jual beli secara sepiha...
Menjadi seorang notaris harus dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang menggunakan ja...
Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai wewenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbua...
Kekuatan pembuktian akta di bawah tangan sebagai alat bukti dalam proses persidangan di pengadilan y...
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 (UUJN) maupun dalam Undang-Undang Nomor 2014 tentang Perubahan At...
Otentisitas akta notaris meliputi pembuatan dan pembuktiannya yang sempurna, pembuktian yang sempurn...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang dalam membuat akta autentik. Akta Autentik harus dibuat dalam...
Penelitian ini dilatarbelakangi peristiwa hukum di mana notaris sering menjadi pihak tergugat di pe...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya seb...
Mengenai kewenangan Notaris , pasal 15 ayat (1) UUJN memberikan jabarannya, bahwa Notaris, dalam jab...