Bagaimana bila majelis hakim yang mengadili sengketa keperdataan menyatakan mengabulkan gugatan penggugat yang dianggap dalam gugatannya tidak mencantumkan semua pihak yang seharusnya digugat, hal ini dapat di lihat pada perkara Putusan Peninjauan Kembali Nomor 53 PK/Pdt/2017. Dalam ptusan tersebut Peranan ahli waris dari H. Gamun (almarhum) dalam perkara ini adalah sangat urgen karena asal muasal tanah sengketa berasal dari ahli waris H. Gamun (almarhum) yang dijual kepada Para Pembanding semula Tergugat I dan Tergugat II berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 1058/2008, tanggal 4 September 2008 dan Akta Jual Beli Nomor 1059/2008, tanggal 4 September 2008, (vide bukti T.I.I dan bukti T.II.I)”; “Menimbang, bahwa oleh karena ahli waris da...
Sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminstrasi Pemerintahan mempunyai suatu r...
Akhir-akhir ini banyak pasangan muda mudi akibat pergaulan bebas banyak yang melakukan perbuatan asu...
Dokter yang bekerja di rumah sakit adalah manusia sehingga tidak luput dari kesalahan maupun kelalai...
Gugatan kurang pihak dalam istilahnya disebut dengan Plurium litis consortium, yaitu pihak yang ber...
Penerbitan suatu Keputusan Tata Usaha yang tidak sesuai dengan prosedur danAsas Umum Pemerintahan ya...
Kata Kunci : Kepastian Hukum, Hibah, Plurium Litis Consortium Salah satu eksepsi yang dapat digunak...
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak adalah PHK yang dilakukan oleh pengusaha terhadap peke...
TANGGUNG GUGAT SECARA PERDATA TERKAIT KASUS PEMBAKARAN HUTAN YANG TERJADI DI SUMATERA SELATAN BERDAS...
Dalam undang undang Ketenenagakerjaan dan perjanjian kerja bersama pada umumnya sebelum dilakukan p...
Sudah menjadi kodrat bahwa manusia sejak dilahirkan mempunyaikecenderungan untuk hidup bersama di da...
Penelitian ini mengambil judul “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Penjualan Pelumas Palsu Berdasark...
Skripsi dengan judul “Tinjauan Yuridis Terhadap Wanprestasi Dalam Perjanjian Pinjam-Meminjam Uang (S...
Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyebutkan bahwa Perkawinan di Indonesia menganut...
Latar Belakang Masalah Saat ini penerbangan merupakan salah satu moda transportasi bagi masyarakat ...
Negara indonesia adalah negara yang meletakkan hukum sebagai supremasi kekuasaan tertinggi dalam keh...
Sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminstrasi Pemerintahan mempunyai suatu r...
Akhir-akhir ini banyak pasangan muda mudi akibat pergaulan bebas banyak yang melakukan perbuatan asu...
Dokter yang bekerja di rumah sakit adalah manusia sehingga tidak luput dari kesalahan maupun kelalai...
Gugatan kurang pihak dalam istilahnya disebut dengan Plurium litis consortium, yaitu pihak yang ber...
Penerbitan suatu Keputusan Tata Usaha yang tidak sesuai dengan prosedur danAsas Umum Pemerintahan ya...
Kata Kunci : Kepastian Hukum, Hibah, Plurium Litis Consortium Salah satu eksepsi yang dapat digunak...
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak adalah PHK yang dilakukan oleh pengusaha terhadap peke...
TANGGUNG GUGAT SECARA PERDATA TERKAIT KASUS PEMBAKARAN HUTAN YANG TERJADI DI SUMATERA SELATAN BERDAS...
Dalam undang undang Ketenenagakerjaan dan perjanjian kerja bersama pada umumnya sebelum dilakukan p...
Sudah menjadi kodrat bahwa manusia sejak dilahirkan mempunyaikecenderungan untuk hidup bersama di da...
Penelitian ini mengambil judul “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Penjualan Pelumas Palsu Berdasark...
Skripsi dengan judul “Tinjauan Yuridis Terhadap Wanprestasi Dalam Perjanjian Pinjam-Meminjam Uang (S...
Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyebutkan bahwa Perkawinan di Indonesia menganut...
Latar Belakang Masalah Saat ini penerbangan merupakan salah satu moda transportasi bagi masyarakat ...
Negara indonesia adalah negara yang meletakkan hukum sebagai supremasi kekuasaan tertinggi dalam keh...
Sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminstrasi Pemerintahan mempunyai suatu r...
Akhir-akhir ini banyak pasangan muda mudi akibat pergaulan bebas banyak yang melakukan perbuatan asu...
Dokter yang bekerja di rumah sakit adalah manusia sehingga tidak luput dari kesalahan maupun kelalai...