Pejabat “ Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta - akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik. Namun pada prakteknya, PPAT sering terlibat dengan perkara hukum, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka. Hal tersebut disebabkan adanya kesalahan pada proses maupun akta yang dibuatnya, baik karena kesalahan PPAT itu sendiri maupun kesalahan para pihak atau salah satu pihak yan tidak memberikan keterangan atau dokumen yang sebenarnya, atau bisa juga telah ada kesepakatan antara PPAT dengan salah satu pihak yang menimbulkan keru gian pada pihak lain. “ Penelitian ini meng...
Pasal 16 UUPA mengamanatkan diselenggarakannya pendaftaran tanah dalam rangka menjamin kepastian huk...
Tujuan penelitian ini adalah 1) Menguji secara empiris mengenai pemahaman peraturan wajib pajak dan ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Alasan pemilihan tempat bersalin oleh ibu di Desa Lab...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana status Jual Beli tanah yang dil...
Penelitian yang dilakukan ini memiliki tujuan untuk mengetahui apakah Pendidikan dan Pelatihan ker...
Perjanjian Pengikatan Jual Beli Hak Atas Tanah merupakan perjanjian pendahuluan, isinya mengenai ju...
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengelolaan sarana pendidikan di Sekolah Dasar Neger...
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengelolaan sarana pendidikan di Sekolah Dasar Neger...
Jual beli adalah suatu perjanjian dimana penjual setuju untuk menyerahkan barang dan pihak lai...
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengelolaan sarana pendidikan di Sekolah Dasar Neger...
Pajak adalah iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya ...
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah terdapat pengaruh signifikan antara pelaya...
Skripsi yang berjudul “PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DARI HARTA WARISAN DENGAN AKTA HI...
Penelitian ini berjudul “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, Pengetahuan Pajak dan San...
Tujuan pendaftaran tanah dalam Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997 adalah untuk memberikan dan me...
Pasal 16 UUPA mengamanatkan diselenggarakannya pendaftaran tanah dalam rangka menjamin kepastian huk...
Tujuan penelitian ini adalah 1) Menguji secara empiris mengenai pemahaman peraturan wajib pajak dan ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Alasan pemilihan tempat bersalin oleh ibu di Desa Lab...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana status Jual Beli tanah yang dil...
Penelitian yang dilakukan ini memiliki tujuan untuk mengetahui apakah Pendidikan dan Pelatihan ker...
Perjanjian Pengikatan Jual Beli Hak Atas Tanah merupakan perjanjian pendahuluan, isinya mengenai ju...
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengelolaan sarana pendidikan di Sekolah Dasar Neger...
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengelolaan sarana pendidikan di Sekolah Dasar Neger...
Jual beli adalah suatu perjanjian dimana penjual setuju untuk menyerahkan barang dan pihak lai...
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengelolaan sarana pendidikan di Sekolah Dasar Neger...
Pajak adalah iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya ...
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah terdapat pengaruh signifikan antara pelaya...
Skripsi yang berjudul “PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DARI HARTA WARISAN DENGAN AKTA HI...
Penelitian ini berjudul “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, Pengetahuan Pajak dan San...
Tujuan pendaftaran tanah dalam Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997 adalah untuk memberikan dan me...
Pasal 16 UUPA mengamanatkan diselenggarakannya pendaftaran tanah dalam rangka menjamin kepastian huk...
Tujuan penelitian ini adalah 1) Menguji secara empiris mengenai pemahaman peraturan wajib pajak dan ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Alasan pemilihan tempat bersalin oleh ibu di Desa Lab...