Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah persepsi Wajib Pajak terhadap pelayanan pajak, sanksi perpajakan dan kemudahan PP No. 46 Tahun 2013 dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dimana pengumpulan data dilakukan dengan pembagian kuisioner kepada 96 responden yang sesuai dengan kriteria yaitu subjek pajak yang terdaftar dan efektif sebagai subjek pajak PP No. 46 Tahun 2013. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Pelayanan pajak yang berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak (2) Sanksi perpajakan dan (3) Kemudahan PP No. 46 Tahun 2013 tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak.  
Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh pengetahuan pajak, keadilan pajak, dan sanksi pajak terkai...
Banyaknya jumlah usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) dari tahun ketahun terus mengalami peningkat...
Tujuan utama dari Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2013 adalah untuk memaksimalkan penerimaan pajak ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah persepsi Wajib Pajak terhadap pelayanan pajak, sank...
Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh pelayanan pajak, sanksi perpajakan d...
Sejak tanggal 1 Juli 2013, pemerintah telah mengesahkan PP No. 46 Tahun 2013 yang mengatur tentang p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari sikap wajib pajak atas pemahaman perpajakan,...
Kepatuhan Wajib Pajak yang memiliki usaha, maka pemerintah menerbitkan Peraturan ...
Pengaruh Penerapan PP 46 tahun 2013, Pelayanan Aparat Pajak, Presepsi Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan...
Perkembangan UMKM selama tahun 2010-2012 mengalami peningkatan yang tinggi di setiap tahunnya dan s...
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana persepsi pajak atas PP No.46 Tahun 2013 terhadap k...
ABSTRAK Nastiti, Tiara Rahma. 2015. Efektifitas Penerepan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 T...
Penyederhanaan perhitungan pajak digunakan oleh Direktorat Jendral Pajak untuk memudahkan para waji...
Penelitian ini bertujuan untuk melihat pertumbuhan jumlah Wajib Pajak sebelum dan Sesudah Pelaksanaa...
Pada tahun 2013 Direktorat Jenderal Pajak merilis aturan baru tentang pengenaan tarif Pajak Penghasi...
Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh pengetahuan pajak, keadilan pajak, dan sanksi pajak terkai...
Banyaknya jumlah usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) dari tahun ketahun terus mengalami peningkat...
Tujuan utama dari Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2013 adalah untuk memaksimalkan penerimaan pajak ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah persepsi Wajib Pajak terhadap pelayanan pajak, sank...
Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh pelayanan pajak, sanksi perpajakan d...
Sejak tanggal 1 Juli 2013, pemerintah telah mengesahkan PP No. 46 Tahun 2013 yang mengatur tentang p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari sikap wajib pajak atas pemahaman perpajakan,...
Kepatuhan Wajib Pajak yang memiliki usaha, maka pemerintah menerbitkan Peraturan ...
Pengaruh Penerapan PP 46 tahun 2013, Pelayanan Aparat Pajak, Presepsi Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan...
Perkembangan UMKM selama tahun 2010-2012 mengalami peningkatan yang tinggi di setiap tahunnya dan s...
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana persepsi pajak atas PP No.46 Tahun 2013 terhadap k...
ABSTRAK Nastiti, Tiara Rahma. 2015. Efektifitas Penerepan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 T...
Penyederhanaan perhitungan pajak digunakan oleh Direktorat Jendral Pajak untuk memudahkan para waji...
Penelitian ini bertujuan untuk melihat pertumbuhan jumlah Wajib Pajak sebelum dan Sesudah Pelaksanaa...
Pada tahun 2013 Direktorat Jenderal Pajak merilis aturan baru tentang pengenaan tarif Pajak Penghasi...
Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh pengetahuan pajak, keadilan pajak, dan sanksi pajak terkai...
Banyaknya jumlah usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) dari tahun ketahun terus mengalami peningkat...
Tujuan utama dari Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2013 adalah untuk memaksimalkan penerimaan pajak ...