Tujuan dari penulisan yang berjudul “Pertanggungjawaban Pidana Suami Yang Menelantarkan dan Melakukan Kekerasan Psikis Terhadap Istri Ditinjau dari Undang-Undang No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga” adalah karena seringnya terjadi suatu bentuk kekerasan yang dialami perempuan baik secara fisik ataupun psikis terutama dalam lingkup rumah tangga dan kemungkinan yang paling banyak adalah mengenai penelantaran. Kekerasan terhadap perempuan melanggar dan menghalangi perempuan untuk menikmati hak-hak asasi manusia dan kebebasan asasinya, sehingga harus ada suatu tindakan hukum untuk melindungi para istri atau perempuan dari segala macam bentuk kekerasan yang dialaminya
Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya, sebenarnya merupa...
Problem penegakan hukum pidana mati dalam tindak pidana narkotika dan psikotropika di Indonesia masi...
Tindak pidana narkotika dan psikotropika merupakan kejahatan yang harus menjadi perhatian bersama ka...
Tujuan dari penulisan yang berjudul “Pertanggungjawaban Pidana Suami Yang Menelantarkan dan Melakuka...
Kekerasan dalam rumah tangga berdampak signifikan terhadap kesejahteraan semua anggota keluarga, ter...
Cornelia Fatikasari Kulumudin, Masruchin Ruba’i, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya J...
Menurut pasal 1 undang undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Runah Tangga, ya...
Penelantaran isteri oleh suami banyak terjadi di dalam lingkungan masyarakat sehingga menyebabkan pe...
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia yang menjadi korban adalah perempuan (istri). Ke...
Pertanggungjawaban pidana terhadap seseorang yang melakukan kejahatan namun memiliki gangguan mental...
ABSTRACTEven though it has been regulated in the Law, acts of domestic violence still continue, one ...
Law of the Republic of Indonesia number 23 of year 2004 regarding Elimination of Violence in Househo...
ABSTRACTDomestic violence is every act against someone especially women which caused misery or physi...
AbstrakDalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 menyebutkan bahwa: “Kekerasan dalam ru...
Korban kekerasan dalam rumah tangga yang kebanyakan adalah perempuan harus mendapat perlindungan dar...
Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya, sebenarnya merupa...
Problem penegakan hukum pidana mati dalam tindak pidana narkotika dan psikotropika di Indonesia masi...
Tindak pidana narkotika dan psikotropika merupakan kejahatan yang harus menjadi perhatian bersama ka...
Tujuan dari penulisan yang berjudul “Pertanggungjawaban Pidana Suami Yang Menelantarkan dan Melakuka...
Kekerasan dalam rumah tangga berdampak signifikan terhadap kesejahteraan semua anggota keluarga, ter...
Cornelia Fatikasari Kulumudin, Masruchin Ruba’i, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya J...
Menurut pasal 1 undang undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Runah Tangga, ya...
Penelantaran isteri oleh suami banyak terjadi di dalam lingkungan masyarakat sehingga menyebabkan pe...
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia yang menjadi korban adalah perempuan (istri). Ke...
Pertanggungjawaban pidana terhadap seseorang yang melakukan kejahatan namun memiliki gangguan mental...
ABSTRACTEven though it has been regulated in the Law, acts of domestic violence still continue, one ...
Law of the Republic of Indonesia number 23 of year 2004 regarding Elimination of Violence in Househo...
ABSTRACTDomestic violence is every act against someone especially women which caused misery or physi...
AbstrakDalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 menyebutkan bahwa: “Kekerasan dalam ru...
Korban kekerasan dalam rumah tangga yang kebanyakan adalah perempuan harus mendapat perlindungan dar...
Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya, sebenarnya merupa...
Problem penegakan hukum pidana mati dalam tindak pidana narkotika dan psikotropika di Indonesia masi...
Tindak pidana narkotika dan psikotropika merupakan kejahatan yang harus menjadi perhatian bersama ka...