Sanksi hukum bagi pelaku zina ghairu muhsan bertujuan untuk mengetahui ketentuan sanksi, keputusan dalam menjatuhkan sanksi, untuk mengetahui persamaan dan perbedaan dalam penerapan sanksi hukum bagi pelaku zina ghairu muhsan menurut hukum adat dan hukum Islam di Desa Lubuk Ruso Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari. Skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pertama denda adat berupa denda dan sanksi sosial pengusiran dari kampung halamannya. Denda yang diberlakukan adalah denda berupa benda yaitu seekor kambing, 100 gantang beras, 20 buah kelapa, selemak semanis, seasam segaram dan kain putih sepanjang 10 meter. Dendaa di tetapkan oleh ketua lembaga adat d...
Tindak pidana makar adalah suatu tindak pidana yang berhubungan dengan masalah keamanan Negara dalam...
Praktik kredit jual beli barang keliling (mindring) yang terjadi di desa Karaban, Gabus, Pati menuai...
Kebutuhan masyarakat dalam kehidupannya selalu bertambah setiap harinya, tidak terkecuali masyarakat...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Sanksi Hukum Bagi Pelaku Tuduhan Perselingkuhan Studi Kompara...
Skripsi ini meneliti tentang Rukun dan syarat menentukan suatu perbuatan hukum, terutama yang menyan...
Skripsi ini dilatar belakagi oleh peran guru pendidikan Agama Islam dalam membina akhlak siswa di ...
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif, penelitian ini mendeskripsikan pemaanfaatan ap...
Kecakapan dalam hukum memiliki keterkaitan dengan kecakapan bertindak manusia yang telah mencapai ke...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh Hak Hadhanah Anak Yang Belum Mumayyiz Kepada Ayah Kandung Menu...
Pernikahan dalam pendapat fuqaha adalah ikatan yang bertujuan menghalalkan pergaulan bebas dan mengh...
Skripsi ini bertujuan untuk mengungkap siapa yang berhak terhadap tuntutan hadhanah menurut EUUKIS. ...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Konversi Koperasi Konvensional ke Koperasi Syariah Studi Kas...
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa; 1) Bentuk-bentuk pendidikan dalam rumah tangga di SMPN 6 Satap L...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Peran Masyarakat Dalam Pencegahan Penggunaan Dan Bahaya Nark...
Desa Babalan adalah salah satu Desa yang ada di Kecamatan Wedung Kabupaten Demak yang melakukan ker...
Tindak pidana makar adalah suatu tindak pidana yang berhubungan dengan masalah keamanan Negara dalam...
Praktik kredit jual beli barang keliling (mindring) yang terjadi di desa Karaban, Gabus, Pati menuai...
Kebutuhan masyarakat dalam kehidupannya selalu bertambah setiap harinya, tidak terkecuali masyarakat...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Sanksi Hukum Bagi Pelaku Tuduhan Perselingkuhan Studi Kompara...
Skripsi ini meneliti tentang Rukun dan syarat menentukan suatu perbuatan hukum, terutama yang menyan...
Skripsi ini dilatar belakagi oleh peran guru pendidikan Agama Islam dalam membina akhlak siswa di ...
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif, penelitian ini mendeskripsikan pemaanfaatan ap...
Kecakapan dalam hukum memiliki keterkaitan dengan kecakapan bertindak manusia yang telah mencapai ke...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh Hak Hadhanah Anak Yang Belum Mumayyiz Kepada Ayah Kandung Menu...
Pernikahan dalam pendapat fuqaha adalah ikatan yang bertujuan menghalalkan pergaulan bebas dan mengh...
Skripsi ini bertujuan untuk mengungkap siapa yang berhak terhadap tuntutan hadhanah menurut EUUKIS. ...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Konversi Koperasi Konvensional ke Koperasi Syariah Studi Kas...
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa; 1) Bentuk-bentuk pendidikan dalam rumah tangga di SMPN 6 Satap L...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Peran Masyarakat Dalam Pencegahan Penggunaan Dan Bahaya Nark...
Desa Babalan adalah salah satu Desa yang ada di Kecamatan Wedung Kabupaten Demak yang melakukan ker...
Tindak pidana makar adalah suatu tindak pidana yang berhubungan dengan masalah keamanan Negara dalam...
Praktik kredit jual beli barang keliling (mindring) yang terjadi di desa Karaban, Gabus, Pati menuai...
Kebutuhan masyarakat dalam kehidupannya selalu bertambah setiap harinya, tidak terkecuali masyarakat...