Skripsi ini berjudul Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Penentuan Putusan Terhadap Perkara Perdata Waris WNI Keturunan Tionghoa (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor : 43/Pdt.G/2019/PN.Pya). Pokok permasalahan pada penelitian ini adalah apa yang menjadi dasar penggugat dalam mengajukan gugatan pada perkara nomor : 43/Pdt.G/2009/PN.Pya, dan apa yang menjadi dasar pertimbangan majelis hakim didalam menjatuhkan putusan pada perkara nomor : 43/Pdt.G/2009/PN.Pya. Jenis penelitian yang digunakan pada skripsi ini yaitu penelitian hukum normatif yang mana penelitian ini menggunakan sumber data yakni sumber data sekunder. Data yang diperoleh pada penelitian ini yaitu penelitian kepustakaan dan dokumen yang merupakan hasil dari penelitian dan pengelolaa...
Murtad merupakan salah satu penyebab yang dapat dijadikan alasan untuk mengajukan perceraian. Istila...
Tanah memiliki fungsi ekonomi bagi manusia. Tanah dapat diperjualbelikan. Transaksi jual beli tanah ...
Skripsi ini mengkaji masalah Analisis Yuridis Pembatalan Akad Murabahah Putusan Pengadilan Agama Nom...
Skripsi ini adalah hasil riset yang berjudul “Analisis Hukum Acara Peradilan Agama Terhadap Penetapa...
Penelitian ini membahas tentang Analisa Majelis Hakim dalam Putusan Nomor 283/Pdt.G/2018/PA.Bm tenta...
Setiap perceraian pasti diawali dengan adanya konflik yang menyebabkanketidakrukunan dalam rumah tan...
Hukum waris di Indonesia terbagi menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu: hukum waris perdata, hukum waris Isl...
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak adalah PHK yang dilakukan oleh pengusaha terhadap peke...
Di Indonesia hukum Islam telah menjadi bagian perdata hukum secara menyeluruh dan termasuk ke dalam ...
Dokter yang bekerja di rumah sakit adalah manusia sehingga tidak luput dari kesalahan maupun kelalai...
Pembatalan perkawinan merupakan suatu putusan pengadilan yang diwajibkan melalui persidangan bahwa p...
Perkawinan di bawah umur mempunyai dampak-dampak negatif, diantaranya kualitas pendidikan dan Sumbe...
Perkara Nomor 4635/Pdt.G/2018/PA.Cbn adalah perkara cerai gugat dengan kumulasi hak asuh anak yang m...
ABSTRAK Putusan pengadilan merupakan suatu produk hukum yang dikeluarkan oleh hakim dan merupakan...
Pada Pemilu 2019 Bawaslu memiliki kewenangan baru yang bernama kewenangan ajudikasi, kewenangan ini ...
Murtad merupakan salah satu penyebab yang dapat dijadikan alasan untuk mengajukan perceraian. Istila...
Tanah memiliki fungsi ekonomi bagi manusia. Tanah dapat diperjualbelikan. Transaksi jual beli tanah ...
Skripsi ini mengkaji masalah Analisis Yuridis Pembatalan Akad Murabahah Putusan Pengadilan Agama Nom...
Skripsi ini adalah hasil riset yang berjudul “Analisis Hukum Acara Peradilan Agama Terhadap Penetapa...
Penelitian ini membahas tentang Analisa Majelis Hakim dalam Putusan Nomor 283/Pdt.G/2018/PA.Bm tenta...
Setiap perceraian pasti diawali dengan adanya konflik yang menyebabkanketidakrukunan dalam rumah tan...
Hukum waris di Indonesia terbagi menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu: hukum waris perdata, hukum waris Isl...
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak adalah PHK yang dilakukan oleh pengusaha terhadap peke...
Di Indonesia hukum Islam telah menjadi bagian perdata hukum secara menyeluruh dan termasuk ke dalam ...
Dokter yang bekerja di rumah sakit adalah manusia sehingga tidak luput dari kesalahan maupun kelalai...
Pembatalan perkawinan merupakan suatu putusan pengadilan yang diwajibkan melalui persidangan bahwa p...
Perkawinan di bawah umur mempunyai dampak-dampak negatif, diantaranya kualitas pendidikan dan Sumbe...
Perkara Nomor 4635/Pdt.G/2018/PA.Cbn adalah perkara cerai gugat dengan kumulasi hak asuh anak yang m...
ABSTRAK Putusan pengadilan merupakan suatu produk hukum yang dikeluarkan oleh hakim dan merupakan...
Pada Pemilu 2019 Bawaslu memiliki kewenangan baru yang bernama kewenangan ajudikasi, kewenangan ini ...
Murtad merupakan salah satu penyebab yang dapat dijadikan alasan untuk mengajukan perceraian. Istila...
Tanah memiliki fungsi ekonomi bagi manusia. Tanah dapat diperjualbelikan. Transaksi jual beli tanah ...
Skripsi ini mengkaji masalah Analisis Yuridis Pembatalan Akad Murabahah Putusan Pengadilan Agama Nom...