Maraknya bisnis Multi Level Marketing (MLM) membuat ahli ekonomi dan bisnis Islam berbeda pendapat dalam menentukan hukum sistem bisnis tersebut. Berdasarkan hal ini maka artikel ini akan membahas mengenai pandangan ekonomi syariah terhadap sistem bisnis MLM pada PT K-Link Indonesia Cabang Makassar. Motode penelitian ini adalah kualitatif. Data wawancara, dokumentasi dan observasi lapangan mengenai sistem bisnis MLM pada PT K-Link Indonesia Cabang Makassar kemudian dikonfrontir dengan teori ekonomi syariah sehingga dapat ditetapkan hukum syar’i mengenai bisnis tersebut. Ditemukan bahwa sistem kerja bisnis Multi Level Marketing (MLM) PT K-Link Indonesia Cabang Makassar dalam pandangan syariah terdapa...
Metode penjualan barang dan produk jasa dengan sistem Multi Level Marketing telah dipraktikkan oleh ...
Abstrak Belakangan ini semakin banyak muncul perusahaan-perusahaan yang menjual produknya melalui s...
Sampai saat ini, penelitian tentang sistem pemasaran multilevel marketing (MLM) masih belum banyak d...
Maraknya bisnis Multi Level Marketing (MLM) membuat ahli ekonomi dan bisnis Islam berbeda pendapat d...
INDONESIA: Bisnis Multi Level Marketing (MLM) cukup berperan dalam menggerakkan roda perekonomi...
The purpose of this research is to discuss the multi level marketing (MLM) business in terms of Isla...
Multi Level Marketing merupakan sebuah bisnis yang masih dipandang kontroversial saat ini. MLM diken...
This study aims to find out about MLM (Multi Level Marketing) in Islamic view (Islamic law). This re...
This study aims to find out about MLM (Multi Level Marketing) in Islamic view (Islamic law). This re...
In reality, now MLM company have been many of the grown and well developed in the country and overse...
Dengan berlandaskan ekonomi syari’ah dan nilai-nilai keislaman, mereka membangun kehidupan bisnisnya...
Abstak: Hukum Islam sangat memahami dan menyadari karakteristik muamalah dan bahwa perkembangan sist...
Abstak: Hukum Islam sangat memahami dan menyadari karakteristik muamalah dan bahwa perkembangan sist...
Abstak: Hukum Islam sangat memahami dan menyadari karakteristik muamalah dan bahwa perkembangan sist...
Abstak: Hukum Islam sangat memahami dan menyadari karakteristik muamalah dan bahwa perkembangan sist...
Metode penjualan barang dan produk jasa dengan sistem Multi Level Marketing telah dipraktikkan oleh ...
Abstrak Belakangan ini semakin banyak muncul perusahaan-perusahaan yang menjual produknya melalui s...
Sampai saat ini, penelitian tentang sistem pemasaran multilevel marketing (MLM) masih belum banyak d...
Maraknya bisnis Multi Level Marketing (MLM) membuat ahli ekonomi dan bisnis Islam berbeda pendapat d...
INDONESIA: Bisnis Multi Level Marketing (MLM) cukup berperan dalam menggerakkan roda perekonomi...
The purpose of this research is to discuss the multi level marketing (MLM) business in terms of Isla...
Multi Level Marketing merupakan sebuah bisnis yang masih dipandang kontroversial saat ini. MLM diken...
This study aims to find out about MLM (Multi Level Marketing) in Islamic view (Islamic law). This re...
This study aims to find out about MLM (Multi Level Marketing) in Islamic view (Islamic law). This re...
In reality, now MLM company have been many of the grown and well developed in the country and overse...
Dengan berlandaskan ekonomi syari’ah dan nilai-nilai keislaman, mereka membangun kehidupan bisnisnya...
Abstak: Hukum Islam sangat memahami dan menyadari karakteristik muamalah dan bahwa perkembangan sist...
Abstak: Hukum Islam sangat memahami dan menyadari karakteristik muamalah dan bahwa perkembangan sist...
Abstak: Hukum Islam sangat memahami dan menyadari karakteristik muamalah dan bahwa perkembangan sist...
Abstak: Hukum Islam sangat memahami dan menyadari karakteristik muamalah dan bahwa perkembangan sist...
Metode penjualan barang dan produk jasa dengan sistem Multi Level Marketing telah dipraktikkan oleh ...
Abstrak Belakangan ini semakin banyak muncul perusahaan-perusahaan yang menjual produknya melalui s...
Sampai saat ini, penelitian tentang sistem pemasaran multilevel marketing (MLM) masih belum banyak d...