Perkawinan merupakan Sunnatullah yang dengan sengaja diciptakan oleh Allah yang antara lain tujuannya untuk melanjutkan keturunan dan tujuan-tujuan lainnya. Allah menciptakan makhluk-Nya bukan tanpa tujuan, tetapi di dalamnya terkandung rahasia yang amat dalam, supaya hidup hamba-hambaNya di dunia ini menjadi tenteram.Di dalam pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dinyatakan dengan tegas: “perkawinan dapat dibatalkan, apabila para pihak tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan”. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana implementasi pembatalan perkawinan di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Kota Pariaman? 2) Bagaimana kendala yang dihadapi dalam implementasi pembatalan perkawinan di Wilayah...
Fokus penelitian ini untuk menjawab permasalahan: (1) bagaimana tata cara pelaksanaan perkawinan ada...
Pembentukan karakter baik dimulai dengan pembiasaan baik setiap hari untuk mewujudkan pribadi yang b...
Di Indonesia banyak terjadi masalah mengenai kedudukan wali nikah bagi anak perempuan yang lahir kur...
Perkawinan merupakan salah satu perintah agama kepada yang mampu untuk segera melaksanakannya. Karen...
Kata Kunci: Bimbingan Perkawinan, Implementasi, Keluarga Sakinah. Tujuan yang hendak dicapai dalam ...
Salah satu sistem yang mengatur perkawinan masyarakat di Indonesia adalah hukum adat, dimana di dala...
Salah satu sistem yang mengatur perkawinan masyarakat di Indonesia adalah hukum adat, dimana di dala...
Pada skripsi ini, penulis membahas terkait implementasi hukum oleh hakim Pengdilan Agama Wonogiri da...
Intisari Pluralitas keagamaan di mana pun di dunia ini, kecuali di tempat-tempat tertentu adalah rea...
Nur Wahyu Wulandari, A.Rachmad Budiono, Hamidi Masykur Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : ...
Nur Wahyu Wulandari, A.Rachmad Budiono, Hamidi Masykur Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : ...
Kata kunci : Pemahaman Hukum, Implementasi Perceraian. Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakang...
Penulis melakukan penelitian ini dengan latar belakang yaitu untuk mengetahui bagaimana pemberian di...
Nur Wahyu Wulandari, A.Rachmad Budiono, Hamidi Masykur Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : ...
Nur Wahyu Wulandari, A.Rachmad Budiono, Hamidi Masykur Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : ...
Fokus penelitian ini untuk menjawab permasalahan: (1) bagaimana tata cara pelaksanaan perkawinan ada...
Pembentukan karakter baik dimulai dengan pembiasaan baik setiap hari untuk mewujudkan pribadi yang b...
Di Indonesia banyak terjadi masalah mengenai kedudukan wali nikah bagi anak perempuan yang lahir kur...
Perkawinan merupakan salah satu perintah agama kepada yang mampu untuk segera melaksanakannya. Karen...
Kata Kunci: Bimbingan Perkawinan, Implementasi, Keluarga Sakinah. Tujuan yang hendak dicapai dalam ...
Salah satu sistem yang mengatur perkawinan masyarakat di Indonesia adalah hukum adat, dimana di dala...
Salah satu sistem yang mengatur perkawinan masyarakat di Indonesia adalah hukum adat, dimana di dala...
Pada skripsi ini, penulis membahas terkait implementasi hukum oleh hakim Pengdilan Agama Wonogiri da...
Intisari Pluralitas keagamaan di mana pun di dunia ini, kecuali di tempat-tempat tertentu adalah rea...
Nur Wahyu Wulandari, A.Rachmad Budiono, Hamidi Masykur Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : ...
Nur Wahyu Wulandari, A.Rachmad Budiono, Hamidi Masykur Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : ...
Kata kunci : Pemahaman Hukum, Implementasi Perceraian. Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakang...
Penulis melakukan penelitian ini dengan latar belakang yaitu untuk mengetahui bagaimana pemberian di...
Nur Wahyu Wulandari, A.Rachmad Budiono, Hamidi Masykur Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : ...
Nur Wahyu Wulandari, A.Rachmad Budiono, Hamidi Masykur Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : ...
Fokus penelitian ini untuk menjawab permasalahan: (1) bagaimana tata cara pelaksanaan perkawinan ada...
Pembentukan karakter baik dimulai dengan pembiasaan baik setiap hari untuk mewujudkan pribadi yang b...
Di Indonesia banyak terjadi masalah mengenai kedudukan wali nikah bagi anak perempuan yang lahir kur...