Pada prakteknya tidak dapat disangkal bahwa sistem peradilan pidana dianggap berhasil apabila penegak hukum mampu membawa pelaku kejahatan ke pengadilan untuk mendapatkan hukuman. Namun, dalam banyak kasus ternyata masyarakat sering kali menghendaki agar dalam kasus-kasus tertentu penuntutan tidak perlu dilakukan oleh Kejaksaan karena mereka memandang bahwa penuntutan tersebut tidak setimpal (tidak adil), dibandingkan pelanggaran hukum yang dilakukan. Dengan adanya Perja Nomor 15 Tahun 2020 tersebut yang dahulunya pemidanaan sebagai satu-satunya upaya penyelesaian perkara sekarang sudah ada alternatif lain yang lebih manusiawi melalui penghentian penuntutan. Kebijakan penghentian penuntutan ini membuka ruang yang sah menurut hukum bagi pela...
Anak adalah masa depan bangsa. Oleh karena itu dengan segala daya upaya, orangtua, wali, keluarga, m...
Pemelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: (1) Pelaksanaan Pemberdayaan Perempuan melalui Pembi...
Abstrak Korupsi adalah suatu perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau memperkaya diri sendiri...
Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif adalah suatu proses hukum yang melibatkan ko...
ABSTRAK Tindak pidana penganiayaan merupakan kejahatan yang sering terjadi pada saat ini, tidak han...
ABSTRAK Pada tahun 2020, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2020 te...
Disparitas pidana bisa diartikan sebagai penerapan pidana yang tidak sama terhadap tindak pidana yan...
ABSTRAK Abidatu Zuhra Zilkamala (2023) : Implementasi Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nom...
Penelitian dengan judul “Penegakan Hukum Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan terhadap Anak di Tingkat...
ABSTRAK Penadahan berdasarkan Pasal 480 KUHP ditandai dengan kata-kata “patut dapat mengetahui” bar...
Keadilan restoratif (restoratif justice) adalah sebuah upaya atau pendekatan model baru di Indonesia...
Anak adalah masa depan bangsa. Oleh karena itu dengan segala daya upaya, orangtua, wali, keluarga, m...
Abstrak Yuyun Mintaraningrum, S.351208050, 2014. PENGARUH SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH TERHADAP TERCIPT...
Hukum Pidana Adat merupakan hukum asli bangsa Indonesia yang sudah terjadi lama dan mendapat pengaku...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PENGEDAR GELAP NARKOTIKA DI TINGKAT PENYIDIKAN (Cesia Ferd...
Anak adalah masa depan bangsa. Oleh karena itu dengan segala daya upaya, orangtua, wali, keluarga, m...
Pemelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: (1) Pelaksanaan Pemberdayaan Perempuan melalui Pembi...
Abstrak Korupsi adalah suatu perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau memperkaya diri sendiri...
Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif adalah suatu proses hukum yang melibatkan ko...
ABSTRAK Tindak pidana penganiayaan merupakan kejahatan yang sering terjadi pada saat ini, tidak han...
ABSTRAK Pada tahun 2020, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2020 te...
Disparitas pidana bisa diartikan sebagai penerapan pidana yang tidak sama terhadap tindak pidana yan...
ABSTRAK Abidatu Zuhra Zilkamala (2023) : Implementasi Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nom...
Penelitian dengan judul “Penegakan Hukum Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan terhadap Anak di Tingkat...
ABSTRAK Penadahan berdasarkan Pasal 480 KUHP ditandai dengan kata-kata “patut dapat mengetahui” bar...
Keadilan restoratif (restoratif justice) adalah sebuah upaya atau pendekatan model baru di Indonesia...
Anak adalah masa depan bangsa. Oleh karena itu dengan segala daya upaya, orangtua, wali, keluarga, m...
Abstrak Yuyun Mintaraningrum, S.351208050, 2014. PENGARUH SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH TERHADAP TERCIPT...
Hukum Pidana Adat merupakan hukum asli bangsa Indonesia yang sudah terjadi lama dan mendapat pengaku...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PENGEDAR GELAP NARKOTIKA DI TINGKAT PENYIDIKAN (Cesia Ferd...
Anak adalah masa depan bangsa. Oleh karena itu dengan segala daya upaya, orangtua, wali, keluarga, m...
Pemelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: (1) Pelaksanaan Pemberdayaan Perempuan melalui Pembi...
Abstrak Korupsi adalah suatu perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau memperkaya diri sendiri...