Sebagai salah satu bentuk ajaran agama dengan cirinya yang khas sebagai ibadah di satu sisi dan sekaligus bermakna sosial (kemanusian) pada sisi yang lain, zakat dengan segala varian dan jenisnya harus benar-benar bisa diberdayakan sebagai bagian perwujudan Islam rahmat li al-alamin. Zakat harus bisa dihadirkan sebagai institusi agama (syari’at) yang dekat dan akrab sebagai etika sosial masyarakat, bukan saja sebagai jembatan penghubung antara mustahiq dan muzakki. Lebih dari itu, kehadiran zakat juga harus (dimaksimalkan) bisa sebagai solusi terhadap berbagai problem sosial kemasyarakatan seperti kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan lainnya. Tulisan tentang aktualisasi pemikiran Kyai Sahal tentang zakat ini merupakan hasil penelusuran...