Hak tanggungan di Indonesia diatur di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah (UUHT). Jaminan hak tanggungan hakikatnya merupakan perjanjian bersifat tambahan atau acessoir dari perjanjian pokok yang diikat salah satunya dengan perjanjian kredit. Terdapat satu kasus terkait hilangnya kedudukan kreditor separatis menjadi kreditor konkuren disebabkan hilangnya objek jaminan karena putusan pengadilan, yaitu dari kasus pembatalan sertifikat tanah hak milik nomor 364/Balekambang milik Susana Sutadi yang dikembalikan menjadi atas nama Juswar Jusuf berdasarkan nomor putusan No.1414/PDT.G/2007/PN.JKT.SEL yang sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan No.692/K/P...
Latar belakang dalam penulisan ini yaitu dimana salah satu kegiatan perbankan yakni pemberian kredi...
Latar belakang dalam penulisan ini yaitu dimana salah satu kegiatan perbankan yakni pemberian kredi...
Kegiatan pendaftaran tanah bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pe...
Hak tanggungan di Indonesia diatur di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan ...
Kontrak atau perjanjian adalah salah satu relasi hukum yang ada diantara manusia satu dengan manusia...
Kontrak atau perjanjian adalah salah satu relasi hukum yang ada diantara manusia satu dengan manusia...
Adanya ketidakselarasan penafsiran dan pelaksanaan dengan peraturan perundang-undangan yang l...
Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh badan pertanah...
Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh badan pertanah...
Pailit merupakan sitaan umum atas harta debitur pailit untuk melunasi utang kepada para krediturnya....
Peralihan hak bawah tangan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh debitur dalam usahanya untuk me...
Dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dinyatakan bahwa jika debitor ...
Dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dinyatakan bahwa jika debitor ...
Dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dinyatakan bahwa jika debitor ...
Dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dinyatakan bahwa jika debitor ...
Latar belakang dalam penulisan ini yaitu dimana salah satu kegiatan perbankan yakni pemberian kredi...
Latar belakang dalam penulisan ini yaitu dimana salah satu kegiatan perbankan yakni pemberian kredi...
Kegiatan pendaftaran tanah bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pe...
Hak tanggungan di Indonesia diatur di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan ...
Kontrak atau perjanjian adalah salah satu relasi hukum yang ada diantara manusia satu dengan manusia...
Kontrak atau perjanjian adalah salah satu relasi hukum yang ada diantara manusia satu dengan manusia...
Adanya ketidakselarasan penafsiran dan pelaksanaan dengan peraturan perundang-undangan yang l...
Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh badan pertanah...
Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh badan pertanah...
Pailit merupakan sitaan umum atas harta debitur pailit untuk melunasi utang kepada para krediturnya....
Peralihan hak bawah tangan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh debitur dalam usahanya untuk me...
Dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dinyatakan bahwa jika debitor ...
Dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dinyatakan bahwa jika debitor ...
Dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dinyatakan bahwa jika debitor ...
Dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dinyatakan bahwa jika debitor ...
Latar belakang dalam penulisan ini yaitu dimana salah satu kegiatan perbankan yakni pemberian kredi...
Latar belakang dalam penulisan ini yaitu dimana salah satu kegiatan perbankan yakni pemberian kredi...
Kegiatan pendaftaran tanah bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pe...