Perkembangan teknolologi masa kini sangat mempengaruhi gaya dan perilaku masyarakat, sehingga interaksi sosial sebagai sesuatu yang tidak bias di elakkan lagi antar masyarakat baik berbagai suku maupun beda agama, peningkatan perkawinan beda agana menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari lagi maka Indonesia sebagai negara hukum Perlu memberikan suatu formulasi hokum yang Jelas yang mengatur tentang perkawinan beda agama agar ada kepastian hokum yang dirasakan oleh masyarakat. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kajian pustaka untuk mengkaji dan menggali isu hukum tentang perkawinan beda agama menurut Undang-Undang Perkawinan dan Undang-Undang Administrasi Kependudukan, dengan Sumber Data berupa Undang-Undang dan buku-buku tenta...
Negara Indonesia merupakan negara multi Agama, sebagai konsekuensinya timbul persoalan perkawinan be...
Abstrak: Dalam semua agama yang di anut oleh masyarakat Indonesia mengatur tentang dasar-dasar perka...
Perkawinan adalah suatu hubungan hukum antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama...
Perkawinan campuran beda agama menjadi fenomena yang terus terjadi seiring dengan perkembangan tekno...
Pernikahan beda agama adalah pernikahan yang terjadi seorang pria dan seorang wanitayang memeluk aga...
Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui kedudukan Pengaturan Perkawinan beda agama di Indone...
Abstrak: Pada dasarnya perkawinan beda agama dapat menjadi konflik sosial yang disebabkan akibat per...
Abstrak: Pada dasarnya perkawinan beda agama dapat menjadi konflik sosial yang disebabkan akibat per...
Abstrak: Pada dasarnya perkawinan beda agama dapat menjadi konflik sosial yang disebabkan akibat per...
Perkawinan beda agama adalah perkawinan antara pria dan wanita yang keduanya memiliki perbedaan agam...
Perkawinan adalah suatu hubungan hukum antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama...
Abstrak: Dalam semua agama yang di anut oleh masyarakat Indonesia mengatur tentang dasar-dasar perka...
Negara Indonesia merupakan negara multi Agama, sebagai konsekuensinya timbul persoalan perkawinan be...
Negara Indonesia merupakan negara multi Agama, sebagai konsekuensinya timbul persoalan perkawinan be...
Negara Indonesia merupakan negara multi Agama, sebagai konsekuensinya timbul persoalan perkawinan be...
Negara Indonesia merupakan negara multi Agama, sebagai konsekuensinya timbul persoalan perkawinan be...
Abstrak: Dalam semua agama yang di anut oleh masyarakat Indonesia mengatur tentang dasar-dasar perka...
Perkawinan adalah suatu hubungan hukum antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama...
Perkawinan campuran beda agama menjadi fenomena yang terus terjadi seiring dengan perkembangan tekno...
Pernikahan beda agama adalah pernikahan yang terjadi seorang pria dan seorang wanitayang memeluk aga...
Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui kedudukan Pengaturan Perkawinan beda agama di Indone...
Abstrak: Pada dasarnya perkawinan beda agama dapat menjadi konflik sosial yang disebabkan akibat per...
Abstrak: Pada dasarnya perkawinan beda agama dapat menjadi konflik sosial yang disebabkan akibat per...
Abstrak: Pada dasarnya perkawinan beda agama dapat menjadi konflik sosial yang disebabkan akibat per...
Perkawinan beda agama adalah perkawinan antara pria dan wanita yang keduanya memiliki perbedaan agam...
Perkawinan adalah suatu hubungan hukum antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama...
Abstrak: Dalam semua agama yang di anut oleh masyarakat Indonesia mengatur tentang dasar-dasar perka...
Negara Indonesia merupakan negara multi Agama, sebagai konsekuensinya timbul persoalan perkawinan be...
Negara Indonesia merupakan negara multi Agama, sebagai konsekuensinya timbul persoalan perkawinan be...
Negara Indonesia merupakan negara multi Agama, sebagai konsekuensinya timbul persoalan perkawinan be...
Negara Indonesia merupakan negara multi Agama, sebagai konsekuensinya timbul persoalan perkawinan be...
Abstrak: Dalam semua agama yang di anut oleh masyarakat Indonesia mengatur tentang dasar-dasar perka...
Perkawinan adalah suatu hubungan hukum antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama...