Adanya utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih serta adanya dua kreditor lain atau lebih, merupakan syarat kepailitan sebagaimana termaktub dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU, dimana syarat-syarat kepailitan tersebut harus dapat dibuktikan secara sederhana atau secara sumir dalam hukum acara kepailitan dalam ketentuan Pasal 8 ayat (4) UU Kepailitan dan PKPU. Adapun Permasalahan dalam Peneliitian adalah bagaimana Pelaksanaan Pembuktian Secara Sumir Terkait Dengan Bukti Elektronik dalam Hukum Dalam Hukum Acara Kepailitan saat ini dan bagaimana rekonstruksi pembuktian secara sumir untuk mewujudkan kepastian hukum. Metode dalam Penelitian ini menggunakan normative, tipe penelitian ini merupakan penelitian kualitatif ...
Wahyu Saputra, Dr Tunggul Anshari SN, SH., M.H., Arif Zainuddin., SH., M.Hum. Fakultas HukumUniversi...
Pemerintah melakukan terobosan baru seiring perkembangan jaman di era revolusi industri 4.0 yang mam...
Aturan teknis tentang pelaksanaan putusan tentang Upaya Paksa belum ada aturan teknis. Sudah ada 2 p...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi yang ada mengenai energi baru terbarukan di Ind...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi yang ada mengenai energi baru terbarukan di Ind...
<p>Tujuan penelitian ini adalah melakukan analisis untuk mengetahui alasan terjadi pergeseran pemakn...
Penggunaan surat elektronik pada perkembangan era globalisasi ini melalui pemanfaatan elektronik mem...
Tujuan penelitian untuk mengkaji dan menganalisa mekanisme pendaftaran HT-el dan pemberlakuan terhad...
Tujuan dari artikel ini yaitu pengkajian tentang pengaturan dokumen Hak Tanggungan yang disimpan di ...
Di dalam perkembangannya, kemajuan teknologi juga berdampak pada tatanan sosial, kehidupan dan bahka...
Dalam menjalankan usahanya para pelaku usaha sering mengadakan perjanjian utang piutang.Perjanjian u...
Penelitian ini bertujuan mengkaji penggunaan konsep pencabutan hak atas tanah dan ganti rugi dengan ...
Pelayaran atau angkutan laut merupakan bagian dari transportasi yang tidak dapat dipisahkan dengan b...
Pemerintah melakukan terobosan baru seiring perkembangan jaman di era revolusi industri 4.0 yang mam...
Aturan teknis tentang pelaksanaan putusan tentang Upaya Paksa belum ada aturan teknis. Sudah ada 2 p...
Wahyu Saputra, Dr Tunggul Anshari SN, SH., M.H., Arif Zainuddin., SH., M.Hum. Fakultas HukumUniversi...
Pemerintah melakukan terobosan baru seiring perkembangan jaman di era revolusi industri 4.0 yang mam...
Aturan teknis tentang pelaksanaan putusan tentang Upaya Paksa belum ada aturan teknis. Sudah ada 2 p...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi yang ada mengenai energi baru terbarukan di Ind...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi yang ada mengenai energi baru terbarukan di Ind...
<p>Tujuan penelitian ini adalah melakukan analisis untuk mengetahui alasan terjadi pergeseran pemakn...
Penggunaan surat elektronik pada perkembangan era globalisasi ini melalui pemanfaatan elektronik mem...
Tujuan penelitian untuk mengkaji dan menganalisa mekanisme pendaftaran HT-el dan pemberlakuan terhad...
Tujuan dari artikel ini yaitu pengkajian tentang pengaturan dokumen Hak Tanggungan yang disimpan di ...
Di dalam perkembangannya, kemajuan teknologi juga berdampak pada tatanan sosial, kehidupan dan bahka...
Dalam menjalankan usahanya para pelaku usaha sering mengadakan perjanjian utang piutang.Perjanjian u...
Penelitian ini bertujuan mengkaji penggunaan konsep pencabutan hak atas tanah dan ganti rugi dengan ...
Pelayaran atau angkutan laut merupakan bagian dari transportasi yang tidak dapat dipisahkan dengan b...
Pemerintah melakukan terobosan baru seiring perkembangan jaman di era revolusi industri 4.0 yang mam...
Aturan teknis tentang pelaksanaan putusan tentang Upaya Paksa belum ada aturan teknis. Sudah ada 2 p...
Wahyu Saputra, Dr Tunggul Anshari SN, SH., M.H., Arif Zainuddin., SH., M.Hum. Fakultas HukumUniversi...
Pemerintah melakukan terobosan baru seiring perkembangan jaman di era revolusi industri 4.0 yang mam...
Aturan teknis tentang pelaksanaan putusan tentang Upaya Paksa belum ada aturan teknis. Sudah ada 2 p...