Abstrak Pokok permasalahan dalam penelitian adalah Peran Kantor Urusan Agama (KUA) Dalam Menghadapi Kasus Pernikahan Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus KUA Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa). Pokok masalah terdiri atas dua sub masalah yaitu: 1) Bagaimana perkembangan pernikahan anak di bawah umur di Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa? 2) Bagaimana peran KUA Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa dalam menyelesaikan kasus pernikahan anak di bawah umur? Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa jumlah pernikahan anak di bawah umur di Kecamatan Somba Opu dalam kurun waktu 3 tahun yaitu di tahun 2019 sebanyak 55 kasus, tahun 2020 sebanyak 16 kasus, dan tahun 2021 sebanyak 14 kasus. Total keseluruhan sebanyak 85 kasus. Hal tersebut menunjukkan bahwa...
Dalam sisi kehidupan manusia, negara tidak mengatur tentang tata cara dan pelaksanaan di bidang perk...
Kehidupan berumah tangga melalui pernikahan merupakan salah satu lembaran hidup yang akan dilalui ol...
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan upaya KUA Kecamatan Pandak dalam mencegah perkawinan di...
Kasus pernikahan dini di Indonesia banyak jumlahnya, pernikahan umumnya terjadi karena beberap...
Pokok permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana Peran Hakim dalam mencegah pernikahan di baw...
Titik tolak penelitian ini berawal dari pasal 7 ayat 1 Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang perub...
Kantor Urusan Agama (KUA) adalah instansi Departemen Agama yang bertugas melaksanakan sebagian tugas...
Penelitian ini difokuskan tentang peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam sosialisasi kepada masyaraka...
Dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan telah menetapkan batas m...
Dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan telah menetapkan batas m...
ABSRAK DILA CAHAYA REZEKI: Peran Penyuluh Agama Dalam Menangani Kasus Perceraian di Kantor Urus...
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan upaya KUA Kecamatan Pandak dalam mencegah perkawinan di...
Di antara berbagai masalah yang timbul bilamana terjadi perceraian antara suami isteri adalah siapa ...
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan upaya KUA Kecamatan Pandak dalam mencegah perkawinan di...
Dalam sisi kehidupan manusia, negara tidak mengatur tentang tata cara dan pelaksanaan di bidang perk...
Dalam sisi kehidupan manusia, negara tidak mengatur tentang tata cara dan pelaksanaan di bidang perk...
Kehidupan berumah tangga melalui pernikahan merupakan salah satu lembaran hidup yang akan dilalui ol...
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan upaya KUA Kecamatan Pandak dalam mencegah perkawinan di...
Kasus pernikahan dini di Indonesia banyak jumlahnya, pernikahan umumnya terjadi karena beberap...
Pokok permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana Peran Hakim dalam mencegah pernikahan di baw...
Titik tolak penelitian ini berawal dari pasal 7 ayat 1 Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang perub...
Kantor Urusan Agama (KUA) adalah instansi Departemen Agama yang bertugas melaksanakan sebagian tugas...
Penelitian ini difokuskan tentang peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam sosialisasi kepada masyaraka...
Dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan telah menetapkan batas m...
Dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan telah menetapkan batas m...
ABSRAK DILA CAHAYA REZEKI: Peran Penyuluh Agama Dalam Menangani Kasus Perceraian di Kantor Urus...
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan upaya KUA Kecamatan Pandak dalam mencegah perkawinan di...
Di antara berbagai masalah yang timbul bilamana terjadi perceraian antara suami isteri adalah siapa ...
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan upaya KUA Kecamatan Pandak dalam mencegah perkawinan di...
Dalam sisi kehidupan manusia, negara tidak mengatur tentang tata cara dan pelaksanaan di bidang perk...
Dalam sisi kehidupan manusia, negara tidak mengatur tentang tata cara dan pelaksanaan di bidang perk...
Kehidupan berumah tangga melalui pernikahan merupakan salah satu lembaran hidup yang akan dilalui ol...
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan upaya KUA Kecamatan Pandak dalam mencegah perkawinan di...