Pembatalan perkawinan poligami adalah putusnya suatu ikatan perkawinan yang dilakukan oleh pengadilan karena perkawinan poligami tersebut tidak memenuhi syarat sahnya suatu perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis prosedur pembatalan perkawinan poligami kajian kasus no.133/pdt.g/2020 di pengadilan agama Wates, faktor penyebab terjadinya pembatalan perkawinan, dan pertimbangan hukum serta akibat hukumnya dari pembatalan perkawinan tersebut. Jenis penelitian yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu mengelola dan mendeskripsikan data yang dikaji secara sistematis. Data dari hasil penelitian kepustakaan dan lapangan akan dikaji sec...
RIZQI YULIA. NIM: 1708201051 “Pertimbangan Hukum Hakim Terhadap Penetapan Status Anak Hasil Poligami...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Pembatalan perkawinan poligami adalah putusnya suatu ikatan perkawinan yang dilakukan oleh pengadila...
Pembatalan perkawinan ialah tindakan pengadilan yang berupa keputusan yang menyatakan perkawinan ter...
ABSTRAKPerkawinan adalah Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami ...
Poligami diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni dalam Pasal 3 Ayat 2 sampai Pasal 5 Undang...
Abstrak: Penelitian ini membahas tentang bagaimana analisis terhadap pertimbangan hakim dalam Putusa...
Perceraian merupakan salah satu kegagalan dalam mencapai tujuan yang mulia di dalam perkawinan. Perc...
Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan sebagai hukum positif di indonesia mengatur perk...
Perkawinan adalah Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri ...
Pasal 4 ayat (2) undang - undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan izin kepada suami ...
Artikel ilmiah ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap istri kedua terkait pembatalan perk...
Poligami adalah pernikahan yang dilakukan antara seorang laki-laki dengan lebih dari dua, tiga sampa...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Undang-undang Perkawinan) menganut asas monoga...
RIZQI YULIA. NIM: 1708201051 “Pertimbangan Hukum Hakim Terhadap Penetapan Status Anak Hasil Poligami...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Pembatalan perkawinan poligami adalah putusnya suatu ikatan perkawinan yang dilakukan oleh pengadila...
Pembatalan perkawinan ialah tindakan pengadilan yang berupa keputusan yang menyatakan perkawinan ter...
ABSTRAKPerkawinan adalah Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami ...
Poligami diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni dalam Pasal 3 Ayat 2 sampai Pasal 5 Undang...
Abstrak: Penelitian ini membahas tentang bagaimana analisis terhadap pertimbangan hakim dalam Putusa...
Perceraian merupakan salah satu kegagalan dalam mencapai tujuan yang mulia di dalam perkawinan. Perc...
Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan sebagai hukum positif di indonesia mengatur perk...
Perkawinan adalah Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri ...
Pasal 4 ayat (2) undang - undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan izin kepada suami ...
Artikel ilmiah ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap istri kedua terkait pembatalan perk...
Poligami adalah pernikahan yang dilakukan antara seorang laki-laki dengan lebih dari dua, tiga sampa...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Undang-undang Perkawinan) menganut asas monoga...
RIZQI YULIA. NIM: 1708201051 “Pertimbangan Hukum Hakim Terhadap Penetapan Status Anak Hasil Poligami...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...