Pemerintah Indonesia, dalam rangka melakukan reformasi regulasi Pemerintah telah memilih mengadopsi metode omnibus law ke dalam sistem hukum nasional. Dengan dibentuknya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka omnibus law telah menjadi kebijakan resmi Pemerintah. Pilihan untuk menggunakan metode omnibus law ke dalam pembentukan peraturan perundang-undangan didasari oleh kesadaran bahwa saat ini produk hukum kita sedang mengalami pembengkakan atau “obesitas regulasi”. Permasalahannya adalah pembentukan peraturan perundang-undangan dengan menggunakan metode omnibus law tidak dikenal di dalam sistem perundang-undangan Indonesia yang diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undan...
Tulisan ini membedah diskrepansi pelaksanaan omnibus law di Indonesia, antara apa yang idealnya terj...
Kata kunci : Omnibus Law, Cipta Lapangan Kerja, Pertumbuhan Ekonomi Abstrak : Omnibus Law merupakan...
Artikel ilmiah ini memiliki tujuan untuk mengkaji urgensi implementasi omnibus law untuk menyelesaik...
Obesitas Regulasi menjadi alasan diterapkannya metode omnibus law dalam pembentukan peraturan peruda...
Abstrak: Istilah Omnibus Law bagi sebagian kalangan masyarakat masih terasa asing. Konsep Omnibus La...
Terlepas dari beragam kontroversinya, kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja setidaknya telah mencabut du...
Omnibus law adalah salah satu istilah yang sedang menjadi perbincangan banyak kalangan, omnibus law ...
Omnibus Law sebagai sebuah terobosan hukum dan produk hukum di Indonesia, didalamnya memuat aturan b...
Omnibus Law merupakan produk hukum baru yang di rancang sebagai bentuk trobosan untuk menggantikan p...
All forms of regulatory constraints must be simplified, especially overlapping regulations that requ...
Tujuandilakukannya penelitin ini untuk mengetahui bagaimanakah proses pembentukan peraturan berkonse...
Persoalan yang menghambat keberhasilan program pemerintah selama ini, salah satunya adalah regulasi ...
Pembentukan peraturan perundang undangan dalam suatu negara tidak dapat dilepaskan dari sistem hukum...
Pembentukan peraturan perundang undangan dalam suatu negara tidak dapat dilepaskan dari sistem hukum...
Persoalan yang menghambat keberhasilan program pemerintah selama ini, salah satunya adalah regulasi ...
Tulisan ini membedah diskrepansi pelaksanaan omnibus law di Indonesia, antara apa yang idealnya terj...
Kata kunci : Omnibus Law, Cipta Lapangan Kerja, Pertumbuhan Ekonomi Abstrak : Omnibus Law merupakan...
Artikel ilmiah ini memiliki tujuan untuk mengkaji urgensi implementasi omnibus law untuk menyelesaik...
Obesitas Regulasi menjadi alasan diterapkannya metode omnibus law dalam pembentukan peraturan peruda...
Abstrak: Istilah Omnibus Law bagi sebagian kalangan masyarakat masih terasa asing. Konsep Omnibus La...
Terlepas dari beragam kontroversinya, kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja setidaknya telah mencabut du...
Omnibus law adalah salah satu istilah yang sedang menjadi perbincangan banyak kalangan, omnibus law ...
Omnibus Law sebagai sebuah terobosan hukum dan produk hukum di Indonesia, didalamnya memuat aturan b...
Omnibus Law merupakan produk hukum baru yang di rancang sebagai bentuk trobosan untuk menggantikan p...
All forms of regulatory constraints must be simplified, especially overlapping regulations that requ...
Tujuandilakukannya penelitin ini untuk mengetahui bagaimanakah proses pembentukan peraturan berkonse...
Persoalan yang menghambat keberhasilan program pemerintah selama ini, salah satunya adalah regulasi ...
Pembentukan peraturan perundang undangan dalam suatu negara tidak dapat dilepaskan dari sistem hukum...
Pembentukan peraturan perundang undangan dalam suatu negara tidak dapat dilepaskan dari sistem hukum...
Persoalan yang menghambat keberhasilan program pemerintah selama ini, salah satunya adalah regulasi ...
Tulisan ini membedah diskrepansi pelaksanaan omnibus law di Indonesia, antara apa yang idealnya terj...
Kata kunci : Omnibus Law, Cipta Lapangan Kerja, Pertumbuhan Ekonomi Abstrak : Omnibus Law merupakan...
Artikel ilmiah ini memiliki tujuan untuk mengkaji urgensi implementasi omnibus law untuk menyelesaik...