Fenomena yang terjadi di masyarakat, yaitu hadirnya inovasi teknologi jasa keuangan khusus nya Peer to peer lending. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bagaimana gaya kognitif konsumen dan kemampuan kognitif konsumen menyikapi Peer to peer lending legal maupun ilegal dalam literasi keuangan. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Subjek penelitian ini yaitu sebanyak 30 responden yang pernah melakukan pinjaman online melalui fintech peer to peer lending. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat sebagai konsumen yang menikmati layanan jasa Peer to peer lending cenderung memiliki tingkat literasi keuangan yaitu Sufficient literate. Gaya kognitif yang ada di dalam masyarakat sa...
Perkembangan teknologi informasi sangat pesat, adanya kolaborasi antara teknologi informasi deng...
Perkembangan yang terjadi pada sektor jual-beli maupun jasa semakin meingkat di Indonesia. Terutama ...
Kehadiran Fintech Peer to Peer Lending di Indonesia, berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan....
Keberadaan financial technology peer to peer lendingatau biasa disebut dengan pinjaman online member...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa perlindungan hukum terhadap penerima pinjam...
Pada era digital, teknologi telah berkembang pesat salah satunya layanan pinjaman dana berbasis tekn...
Perkembangan teknologi membawa dampak luas terutama di sektor keuangan. Pada Lembaga keuangan non ba...
Financial Technologi (Fintech) lahir dan berkembang sesuai tuntutan zaman dimana proses pembayaran, ...
Financial Technology (Fintech) merupakan sebuah layanan keuangan dengan menggunakan basis teknologi...
Today is the era of the modern economy which is made non-bank financial institutions sector experien...
Jasa keuangan menjadi salah satu sektor yang mengalami perkembangan sedemikian jauh. Aktiv...
Technological developments have encouraged financial technology literacy where Fintech startups came...
Financial Technology is the implementation and utilization of technology to improve banking and fina...
Fintech Peer to peer (P2P) lending atau yang umum lebih dikenal Finansial Technologi merupakan sebua...
Chairunnisa Ratu Salma Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya salmachr63@gmail.com ABSTRAK Pada pe...
Perkembangan teknologi informasi sangat pesat, adanya kolaborasi antara teknologi informasi deng...
Perkembangan yang terjadi pada sektor jual-beli maupun jasa semakin meingkat di Indonesia. Terutama ...
Kehadiran Fintech Peer to Peer Lending di Indonesia, berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan....
Keberadaan financial technology peer to peer lendingatau biasa disebut dengan pinjaman online member...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa perlindungan hukum terhadap penerima pinjam...
Pada era digital, teknologi telah berkembang pesat salah satunya layanan pinjaman dana berbasis tekn...
Perkembangan teknologi membawa dampak luas terutama di sektor keuangan. Pada Lembaga keuangan non ba...
Financial Technologi (Fintech) lahir dan berkembang sesuai tuntutan zaman dimana proses pembayaran, ...
Financial Technology (Fintech) merupakan sebuah layanan keuangan dengan menggunakan basis teknologi...
Today is the era of the modern economy which is made non-bank financial institutions sector experien...
Jasa keuangan menjadi salah satu sektor yang mengalami perkembangan sedemikian jauh. Aktiv...
Technological developments have encouraged financial technology literacy where Fintech startups came...
Financial Technology is the implementation and utilization of technology to improve banking and fina...
Fintech Peer to peer (P2P) lending atau yang umum lebih dikenal Finansial Technologi merupakan sebua...
Chairunnisa Ratu Salma Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya salmachr63@gmail.com ABSTRAK Pada pe...
Perkembangan teknologi informasi sangat pesat, adanya kolaborasi antara teknologi informasi deng...
Perkembangan yang terjadi pada sektor jual-beli maupun jasa semakin meingkat di Indonesia. Terutama ...
Kehadiran Fintech Peer to Peer Lending di Indonesia, berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan....