Dalam mencari keadilan pasti dibutuhkan suatu badan peradilan yang dapat memutuskan perkara yang sedang digugat/dimohonkan tentu putusan yang didapat akan kuat jika dihasilkan dari badan resmi berupa badan peradilan yang dinanunggi oleh mahkahmah agung seperti halnya pengadilan agama yang menyelesaikan perkara perdata terhadap individu dan individu lain, namun pada kenyataannya sering kali dijumpai masyarakat tidak dapat mengakses kedalam pengadilan dikarenakan jarak yang jauh atau ongkos biaya transportasi yang cukup mahal menjadi masyarakat enggan untuk melaksanakan sidang secara resmi sehingga mereka lebih memutuskan untuk menyelesaikan secara musyawarah, dengan adanya permasalah ini mahkamah agung mengeluarkan suatu sistem yang berbeda ...
Hasil analisis regresi linier berganda secara bersama-sama menunjukan bahwa Pendidikan Responden, Us...
Barang-barang yang dijual diperoleh dari para suplier yang memasok barang-barang ke koperasi pelajar...
Di dalam Pancasila khususnya pada sila pertama, Indonesia memberikan jaminan kepada seluruh warganya...
Secara umum Perkawinan beda agama sangat berpotensi menimbulkan persoalan-persoalan hukum tersendiri...
Penelitian ini bertujuan untuk mnegetahui sejauh mana fungsi pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan ...
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum terhadap pelaku judi sabung ...
Hasil dari penelitian ini yaitu.1)Banyaknya masyarakat Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto yang m...
Setiap pasangan suami istri senantiasa mendambakan terciptanya rumah tangga yang sakinah, mawaddah, ...
Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum Islam di Mesir hokum keluarga yang berlaku saat ini tidak la...
Kasus pemerkosaan akhir-akhir ini sedang ramai diperbincangkan, hal itu disebabkan oleh banyaknya ka...
Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang ...
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana sanksi hukum pabrik yang melakukan pencemaran...
Ketimpangan pendapatan merupakan masalah yang kompleks dalam makroekonomi yang harus diatasi suatu n...
Laporan Akhir ini berjudul “Analisis Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Pelanggan (Studi Kasus Pad...
Deztiana Putri Nasution, Analisis Faktor-faktor Keharmonisan Hubungan Keluarga Pasangan Nikah Dini d...
Hasil analisis regresi linier berganda secara bersama-sama menunjukan bahwa Pendidikan Responden, Us...
Barang-barang yang dijual diperoleh dari para suplier yang memasok barang-barang ke koperasi pelajar...
Di dalam Pancasila khususnya pada sila pertama, Indonesia memberikan jaminan kepada seluruh warganya...
Secara umum Perkawinan beda agama sangat berpotensi menimbulkan persoalan-persoalan hukum tersendiri...
Penelitian ini bertujuan untuk mnegetahui sejauh mana fungsi pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan ...
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum terhadap pelaku judi sabung ...
Hasil dari penelitian ini yaitu.1)Banyaknya masyarakat Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto yang m...
Setiap pasangan suami istri senantiasa mendambakan terciptanya rumah tangga yang sakinah, mawaddah, ...
Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum Islam di Mesir hokum keluarga yang berlaku saat ini tidak la...
Kasus pemerkosaan akhir-akhir ini sedang ramai diperbincangkan, hal itu disebabkan oleh banyaknya ka...
Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang ...
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana sanksi hukum pabrik yang melakukan pencemaran...
Ketimpangan pendapatan merupakan masalah yang kompleks dalam makroekonomi yang harus diatasi suatu n...
Laporan Akhir ini berjudul “Analisis Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Pelanggan (Studi Kasus Pad...
Deztiana Putri Nasution, Analisis Faktor-faktor Keharmonisan Hubungan Keluarga Pasangan Nikah Dini d...
Hasil analisis regresi linier berganda secara bersama-sama menunjukan bahwa Pendidikan Responden, Us...
Barang-barang yang dijual diperoleh dari para suplier yang memasok barang-barang ke koperasi pelajar...
Di dalam Pancasila khususnya pada sila pertama, Indonesia memberikan jaminan kepada seluruh warganya...