Tujuan penelitian ini untuk meneliti bagaimana perkembangan hukum perkawinan di Indonesia beserta problematika yang terjadi. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan pustaka. Hasil penelitian menunjukan bahwa dari sisi regulasi pernikahan di Indonesia melewati tiga masa dengan berbagai problematika, selain itu, pernikahan jika dipandang melalui kacamata hukum Islam memiliki tiga arti, salah satunya, yaitu al-dhammu atau al-tadakhul. Selain itu, dalam perkembangannya hukum perkawinan juga telah melewati dua masa, yaitu pada pasca kemerdekaan dan setelah pemberlakuan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974
Tulisan ini membahas mengenai dinamika pengangkatan anak di Indonesia melalui suatu analisis dari pe...
: Secara hukum, perceraian di Indonesia akan dianggap sah bilamana dilakukan melalui Pengadilan. Ha...
Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam realita kehidupan umat manusia. Dengan adanya perk...
Tujuan penelitian ini untuk meneliti bagaimana perkembangan hukum perkawinan di Indonesia beserta ...
Perkara waris telah diatur dalam ketentuan di Indonesia, yaitu hukum adat, hukum Islam dan hukum war...
Perkawinan sedarah merupakan ikatan perkawinan/terjadinya hubungan layaknya suami isteri yang memili...
Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum Islam di Mesir hokum keluarga yang berlaku saat ini tidak la...
Abstrak : Problematika pembaruan pernikahan pada keluarga eks Tenaga Kerja Indonesia merupakan upaya...
Sepanjang sejarah Indonesia, wacana Undang-undang Perkawinan selalu melibatkan tiga kepentingan; aga...
Indonesia merupakan negara hukum yang sedang membangun, termasuk di dalammnya adalah pembangunan huk...
Sepanjang sejarah Indonesia, wacana Undang-undang Perkawinan selalu melibatkan tiga kepentingan; aga...
Hasil penelitian ini menunjukan implementasi Penetapan mahar dan uang belanja dalam pernikahan oleh ...
Poligami merupakan ikatan perkawinan yang salah satu pihak, dalam hal ini suami, mengawini beberapa ...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Pencatatan perkawinan merupakan salah satu asas hukum perkawinan nasional yang didasarkan pada undan...
Tulisan ini membahas mengenai dinamika pengangkatan anak di Indonesia melalui suatu analisis dari pe...
: Secara hukum, perceraian di Indonesia akan dianggap sah bilamana dilakukan melalui Pengadilan. Ha...
Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam realita kehidupan umat manusia. Dengan adanya perk...
Tujuan penelitian ini untuk meneliti bagaimana perkembangan hukum perkawinan di Indonesia beserta ...
Perkara waris telah diatur dalam ketentuan di Indonesia, yaitu hukum adat, hukum Islam dan hukum war...
Perkawinan sedarah merupakan ikatan perkawinan/terjadinya hubungan layaknya suami isteri yang memili...
Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum Islam di Mesir hokum keluarga yang berlaku saat ini tidak la...
Abstrak : Problematika pembaruan pernikahan pada keluarga eks Tenaga Kerja Indonesia merupakan upaya...
Sepanjang sejarah Indonesia, wacana Undang-undang Perkawinan selalu melibatkan tiga kepentingan; aga...
Indonesia merupakan negara hukum yang sedang membangun, termasuk di dalammnya adalah pembangunan huk...
Sepanjang sejarah Indonesia, wacana Undang-undang Perkawinan selalu melibatkan tiga kepentingan; aga...
Hasil penelitian ini menunjukan implementasi Penetapan mahar dan uang belanja dalam pernikahan oleh ...
Poligami merupakan ikatan perkawinan yang salah satu pihak, dalam hal ini suami, mengawini beberapa ...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Pencatatan perkawinan merupakan salah satu asas hukum perkawinan nasional yang didasarkan pada undan...
Tulisan ini membahas mengenai dinamika pengangkatan anak di Indonesia melalui suatu analisis dari pe...
: Secara hukum, perceraian di Indonesia akan dianggap sah bilamana dilakukan melalui Pengadilan. Ha...
Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam realita kehidupan umat manusia. Dengan adanya perk...