Sewa menyewa (al-ijarah) jasa atau imbalan adalah akad yang di lakukan atas dasar suatu manfaat dengan imbalan jasa. Ijarah adalah istilah dalam fikih islam yang berarti sesuatu di sewakan untuk di ambil manfaat dengan jalan penggantian atau suatu kegiatan untuk mendapatkan manfaat atas suatu barang tanpa mengurangi zat atas suatu barang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan hukum ekonomi islam tentang pelaksanaan sewa menyewa tanaman pohon kelapa yang di lakukan oleh masyarakat Desa Sepa kecamatan amahai Kabupaten Maluku Tengah. Kemudian kegunaan penelitian ini yaitu bermanfaat untuk memberikan sumbangsih bagi ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang ekonomi islam dan sebagai bahan rijukan serta pertimbangan kelak, jika...
Masalah yang ingin peneliti teliti dalam penelitian ini adalah Status Hukum Perkawinan Jika Salah Sa...
Upah dalam bahasa Arab sering disebut dengan ajrun/ajran yang berarti memberi hadiah/upah. Kata ajra...
ABSTRAK Penelitian ini berjudul “ Kontes Pemilihan Bujang dan Dara Ditinjau Menurut Hukum Islam (...
Sewa menyewa (al-ijarah) jasa atau imbalan adalah akad yang di lakukan atas dasar suatu manfaat deng...
Sewa menyewa (al-ijarah) jasa atau imbalan adalah akad yang di lakukan atas dasar suatu manfaat deng...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh pengamatan penulis dari adanya usaha ikan patin yang mempun...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya kerjasama pertanian yang dilakukan oleh petani di Desa...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh pengamatan penulis tentang etika dalam kamus Besar Bahasa Ind...
Pada pelaksanaan pra-pernikahan sampai walimatul ‘ursy masyakarat Jawa masih melestarikan sesajen di...
ABSTRAK Judul skripsi: Perilaku Membujang di Desa Gunung Sahilan Kecamatan Gunung Sahilan Kabup...
Adapun yang melatarbelakangi penulisan penelitian ini, dimana banyaknya masyarakat yang melakukan r...
ABSTRAK Perkawinan adalah prilaku mahluk ciptaan Tuhan yang Maha Esa agar kehidupan dunia berkemba...
ABSTRAK Jual beli dalam Islam memberikan hak khiyar (hak memilih untuk membatalkan atau melanju...
Skripsi ini berjudul “ Mertelu Pada Usaha Gula Merah di Kecamatan Kempas Menurut Ekonomi Islam”....
Syariat Islam mengatur masalah perkawinan secara mendetail, dimulai dari cara mencari pasangan sampa...
Masalah yang ingin peneliti teliti dalam penelitian ini adalah Status Hukum Perkawinan Jika Salah Sa...
Upah dalam bahasa Arab sering disebut dengan ajrun/ajran yang berarti memberi hadiah/upah. Kata ajra...
ABSTRAK Penelitian ini berjudul “ Kontes Pemilihan Bujang dan Dara Ditinjau Menurut Hukum Islam (...
Sewa menyewa (al-ijarah) jasa atau imbalan adalah akad yang di lakukan atas dasar suatu manfaat deng...
Sewa menyewa (al-ijarah) jasa atau imbalan adalah akad yang di lakukan atas dasar suatu manfaat deng...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh pengamatan penulis dari adanya usaha ikan patin yang mempun...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya kerjasama pertanian yang dilakukan oleh petani di Desa...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh pengamatan penulis tentang etika dalam kamus Besar Bahasa Ind...
Pada pelaksanaan pra-pernikahan sampai walimatul ‘ursy masyakarat Jawa masih melestarikan sesajen di...
ABSTRAK Judul skripsi: Perilaku Membujang di Desa Gunung Sahilan Kecamatan Gunung Sahilan Kabup...
Adapun yang melatarbelakangi penulisan penelitian ini, dimana banyaknya masyarakat yang melakukan r...
ABSTRAK Perkawinan adalah prilaku mahluk ciptaan Tuhan yang Maha Esa agar kehidupan dunia berkemba...
ABSTRAK Jual beli dalam Islam memberikan hak khiyar (hak memilih untuk membatalkan atau melanju...
Skripsi ini berjudul “ Mertelu Pada Usaha Gula Merah di Kecamatan Kempas Menurut Ekonomi Islam”....
Syariat Islam mengatur masalah perkawinan secara mendetail, dimulai dari cara mencari pasangan sampa...
Masalah yang ingin peneliti teliti dalam penelitian ini adalah Status Hukum Perkawinan Jika Salah Sa...
Upah dalam bahasa Arab sering disebut dengan ajrun/ajran yang berarti memberi hadiah/upah. Kata ajra...
ABSTRAK Penelitian ini berjudul “ Kontes Pemilihan Bujang dan Dara Ditinjau Menurut Hukum Islam (...