Penelitian dengan judul pemahaman dan penerapan wakaf uang pada masjid Baiturrahman Tulungagung ini ditujukan untuk melihat bagaimana pemahaman dan bagaimana penerapan dari wakaf tunai pada lingkungan masjid Baiturrahman di mana potensi dari wakaf uang yang terbilang cukup tinggi dilingkungan masyarakat yang dapat dilihat dari keinginan masyarakat dalam beramal jariyah dari infaq maupun shadaqah pada masyarakat yang ada di masjid Baiturrahman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif di mana kami mengumpulkan data dari beberapa sumber dengan metode wawancara dan juga menyimpulkan perilaku dari masyarakat melalui data yang diperoleh
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana pela...
Buku ajar ini disusun dalam rangka mengembangkan dan menggiatkan literasi perwakafan. Sebagaimana di...
Penelitian ini untuk menjawab pertanyaan: bagaimana praktek sewa-menyewa tanah wakaf dengan emas di ...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana k...
Penelitian yang penulis lakukan berjudul “Hukum Menukar dan Merubah Fungsi Tanah Wakaf Masjid (Studi...
ABSTRAK Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendiskripsikan pilihan badan hukum yang c...
Tugas Pengelola Tanah Wakaf atau Nazhir diatur dalam Undang-Undang No 41 Tahun 2004 tentang Wakaf Pa...
ABSTRAK Masalah wakaf dan perwakafan adalah salah satu masalah yang tidak asing lagi bagi masyara...
Wakaf merupakan salah satu kegiatan ibadah, dalam hal ini bukan hanya semata ibadah saja namun memil...
Skripsi dengan judul “Efektivitas Pengelolaan Tanah Wakaf Berupa Kebun Tebu dalam Meningkatkan Pemba...
Pahala yang tidak akan putus setelah kematian ada 3, shodaqah jariyah, ilmu bermanfaat dan anak shol...
Penelitian ini berlatar belakang sedikitnya orang atau jamaah yang melakukan sholat subuh berjamaah ...
Saat ini masih banyak organisasi pengelola wakaf yang belum melaksanakan manajemen yang efektif dan ...
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 Tentang...
Konsep istibdal wakaf merupakan satu cara untuk membangunkan harta wakaf supaya lebih produktif sert...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana pela...
Buku ajar ini disusun dalam rangka mengembangkan dan menggiatkan literasi perwakafan. Sebagaimana di...
Penelitian ini untuk menjawab pertanyaan: bagaimana praktek sewa-menyewa tanah wakaf dengan emas di ...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana k...
Penelitian yang penulis lakukan berjudul “Hukum Menukar dan Merubah Fungsi Tanah Wakaf Masjid (Studi...
ABSTRAK Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendiskripsikan pilihan badan hukum yang c...
Tugas Pengelola Tanah Wakaf atau Nazhir diatur dalam Undang-Undang No 41 Tahun 2004 tentang Wakaf Pa...
ABSTRAK Masalah wakaf dan perwakafan adalah salah satu masalah yang tidak asing lagi bagi masyara...
Wakaf merupakan salah satu kegiatan ibadah, dalam hal ini bukan hanya semata ibadah saja namun memil...
Skripsi dengan judul “Efektivitas Pengelolaan Tanah Wakaf Berupa Kebun Tebu dalam Meningkatkan Pemba...
Pahala yang tidak akan putus setelah kematian ada 3, shodaqah jariyah, ilmu bermanfaat dan anak shol...
Penelitian ini berlatar belakang sedikitnya orang atau jamaah yang melakukan sholat subuh berjamaah ...
Saat ini masih banyak organisasi pengelola wakaf yang belum melaksanakan manajemen yang efektif dan ...
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 Tentang...
Konsep istibdal wakaf merupakan satu cara untuk membangunkan harta wakaf supaya lebih produktif sert...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana pela...
Buku ajar ini disusun dalam rangka mengembangkan dan menggiatkan literasi perwakafan. Sebagaimana di...
Penelitian ini untuk menjawab pertanyaan: bagaimana praktek sewa-menyewa tanah wakaf dengan emas di ...