ABSTRAK Mhd. Fuad Sauqi, (2022): PEMBERIAN DISPENSASI NIKAH DI BAWAH UMUR OLEH HAKIM DI TINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA PANGKALAN KERINCI) Dispensasi nikah adalah pemberian hak kepada seseorang untuk menikah meski belum mencapai batas usia menikah yaitu 19 tahun untuk laki-laki dan 19 tahun untuk perempuan (pasca keluarnya UU No 16 Tahun 2019 yang sebelumnya UU No 1 Tahun 1974) dengan persetujuan hakim dan dengan pertimbangan yang membolehkan dispensasi nikah ini. Di Indonesia terdapat aturan dispensasi nikah yaitu pemberian hak kepada seseorang untuk menikah berdasarkan persetujuan calon mempelai meskipun usianya belum mencapai batas yang diperbolehkan untuk menikah. Penelitian ini bertujuan ...
ABSTRAK Aini Fitri, (2021) : Praktik Jual Beli Barang Bekas Perspektif Fiqh Muamalah (Studi Kasus ...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan walimatul ‘ursy di Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bu...
Dalam skripsi ini, penulis mengkaji tentang pemikiran dakwah Hamka di dalam buku “Prinsip dan Kebija...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Perbuatan Melawan Hukum di Indonesia, diatur dalam pasa...
ABSTRAK Sri Wahyuni, (2019): Upaya Guru Pendidikan Agama Islam dalam Meminimalisir Tindak Kekerasan...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1) bahwa peran Mahkamah Konstitusi menjalankan perannya sebagai ...
ABSTRAK Judul Skripsi ini adalah :“TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ALASAN PERCERAIAN DILUAR PENGADILA...
Hasil yang dicapai dari penelitian ini adalah bahwa dalam hukum Islam perceraian dengan alasan suami...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Takalar menerapkan dan melaksanakan Undang-...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) dalam lingkungan TNI pangkat menjadi ukuran Kafa‟ah. Pan...
ABSTRAK Chofipah Indah Hardiati : Tinjauan Hukum Islam Terhadap Ketetapan Hakim Pengadilan Agama Ba...
ABSTRAK Hurul Aini (2021) : Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Tradisi Bakampuong Ughang Dal...
ABSTRAK Kiki Handiki, (2021): Tinjauan Hukum Islam terhadap Persepsi Masyarakat Adat Jawa Mengenai ...
Hasil penelitian menunjukkan: 1) Mekanisme pelaksanaan sewa-menyewa pohon cengkeh di Desa Bonto Sin...
ABSTRAK Wardianti (2022) : Tinjauan Hukum Islam Terhadap Putusan Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pin...
ABSTRAK Aini Fitri, (2021) : Praktik Jual Beli Barang Bekas Perspektif Fiqh Muamalah (Studi Kasus ...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan walimatul ‘ursy di Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bu...
Dalam skripsi ini, penulis mengkaji tentang pemikiran dakwah Hamka di dalam buku “Prinsip dan Kebija...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Perbuatan Melawan Hukum di Indonesia, diatur dalam pasa...
ABSTRAK Sri Wahyuni, (2019): Upaya Guru Pendidikan Agama Islam dalam Meminimalisir Tindak Kekerasan...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1) bahwa peran Mahkamah Konstitusi menjalankan perannya sebagai ...
ABSTRAK Judul Skripsi ini adalah :“TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ALASAN PERCERAIAN DILUAR PENGADILA...
Hasil yang dicapai dari penelitian ini adalah bahwa dalam hukum Islam perceraian dengan alasan suami...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Takalar menerapkan dan melaksanakan Undang-...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) dalam lingkungan TNI pangkat menjadi ukuran Kafa‟ah. Pan...
ABSTRAK Chofipah Indah Hardiati : Tinjauan Hukum Islam Terhadap Ketetapan Hakim Pengadilan Agama Ba...
ABSTRAK Hurul Aini (2021) : Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Tradisi Bakampuong Ughang Dal...
ABSTRAK Kiki Handiki, (2021): Tinjauan Hukum Islam terhadap Persepsi Masyarakat Adat Jawa Mengenai ...
Hasil penelitian menunjukkan: 1) Mekanisme pelaksanaan sewa-menyewa pohon cengkeh di Desa Bonto Sin...
ABSTRAK Wardianti (2022) : Tinjauan Hukum Islam Terhadap Putusan Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pin...
ABSTRAK Aini Fitri, (2021) : Praktik Jual Beli Barang Bekas Perspektif Fiqh Muamalah (Studi Kasus ...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan walimatul ‘ursy di Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bu...
Dalam skripsi ini, penulis mengkaji tentang pemikiran dakwah Hamka di dalam buku “Prinsip dan Kebija...