ABSTRAK Nur Jannah Hasibuan (2022): Tinjauan Hukum Islam Terhadap Denda Melangkahi dalam Tradisi Pernikahan Masyarakat Adat Desa Handis Julu Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara Penelitian ini dilatar belakangi oleh tradisi adat denda melangkahi di desa Handis Julu yang hingga saat ini masih tetap dilaksanakan dalam pernikahan. Adapun ketentuan denda adat yang harus diberikan kepada saudara kandung dari calon mempelai perempuan yang telah melangkahi kakak atau abang kandungnya, berupa pakaian satu set lengkap jika kakak kandung berupa baju, rok, jilbab, sedangkan untuk abang kandung berupa baju, celana, sarung dan peci dengan harga yang lumayan mahal atau bisa diganti dengan uang sejumlah 500.000 rupiah. Sedangkan d...
ABSTRAK Patriarki adalah sebuah sistem budaya yang mendominasikan peran kepemimpinan dan pemegang k...
ABSTRAK Safari Ahmad, (2023): Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Perhitungan Weton Dalam Peni...
Mahar merupakan pemberian wajib dari pihak laki-laki yang diberikan kepada calon mempelai wanita d...
ABSTRAK Hukum Islam maupun hukum positif yang ada di Indonesia telah mengatur sedemikian rupa tataca...
ABSTRAK Manusia merupakan makhluk sosial dimana mereka saling membutuhkan antara satu dengan yang...
ABSTRAK Irham Fahrobi (2022): Tinjauan Hukum Islam terhadap Pelaksanaan Tradisi Maoban Piti...
ABSTRAK Perkawinan adalah sunnatullah yang dianjurkan dalam agama Islam dan berlaku pada semua makh...
ABSTRAK Tradisi Hiyokh Sumbai Saat Nayuh, walaupun tak terucap dan tak tertulis, bersifat mengika...
ABSTRAK Pemberian upah (al-ujrah) seharusnya berdasarkan akad (kontrak) perjanjian kerja, karena ...
Adat Rempak Ditinjau Menrut Hukum Islam (Studi Kasus Desa Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak...
ABSTRAK Muthmainnah Puteri (2021): Tinjauan Hukum Islam Terhadap Adat Bagito di Kecamatan Peranap K...
ABSTRAK Fenomena biduan di Kelurahan Pasar Krui semakin berkembang, terlihat dari banyaknya perem...
ABSTRAK Penelitian ini berjudul : Tradisi Japuik Adaik dalam Pernikahan MinangKabau di Nagari Kamp...
ABSTRAK Sewa menyewa adalah salah satu contoh hubungan manusia satu dengan manusia lainnya. Dalam...
Berpindah kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan Warga Negara yang semula ditempa...
ABSTRAK Patriarki adalah sebuah sistem budaya yang mendominasikan peran kepemimpinan dan pemegang k...
ABSTRAK Safari Ahmad, (2023): Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Perhitungan Weton Dalam Peni...
Mahar merupakan pemberian wajib dari pihak laki-laki yang diberikan kepada calon mempelai wanita d...
ABSTRAK Hukum Islam maupun hukum positif yang ada di Indonesia telah mengatur sedemikian rupa tataca...
ABSTRAK Manusia merupakan makhluk sosial dimana mereka saling membutuhkan antara satu dengan yang...
ABSTRAK Irham Fahrobi (2022): Tinjauan Hukum Islam terhadap Pelaksanaan Tradisi Maoban Piti...
ABSTRAK Perkawinan adalah sunnatullah yang dianjurkan dalam agama Islam dan berlaku pada semua makh...
ABSTRAK Tradisi Hiyokh Sumbai Saat Nayuh, walaupun tak terucap dan tak tertulis, bersifat mengika...
ABSTRAK Pemberian upah (al-ujrah) seharusnya berdasarkan akad (kontrak) perjanjian kerja, karena ...
Adat Rempak Ditinjau Menrut Hukum Islam (Studi Kasus Desa Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak...
ABSTRAK Muthmainnah Puteri (2021): Tinjauan Hukum Islam Terhadap Adat Bagito di Kecamatan Peranap K...
ABSTRAK Fenomena biduan di Kelurahan Pasar Krui semakin berkembang, terlihat dari banyaknya perem...
ABSTRAK Penelitian ini berjudul : Tradisi Japuik Adaik dalam Pernikahan MinangKabau di Nagari Kamp...
ABSTRAK Sewa menyewa adalah salah satu contoh hubungan manusia satu dengan manusia lainnya. Dalam...
Berpindah kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan Warga Negara yang semula ditempa...
ABSTRAK Patriarki adalah sebuah sistem budaya yang mendominasikan peran kepemimpinan dan pemegang k...
ABSTRAK Safari Ahmad, (2023): Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Perhitungan Weton Dalam Peni...
Mahar merupakan pemberian wajib dari pihak laki-laki yang diberikan kepada calon mempelai wanita d...