Kepailitan merupakan salah satu jalan keluar yang dapat ditempuh oleh pihak-pihak yang mengadakan hubungan hukum berupa perjanjian utang-piutang. Melalui adanya kepailitan, maka menambah cara penyelesaian sengketa utang-piutang di Indonesia yang mana sebelumnya hanyalah gugatan wanprestasi. Kepailitan sebagai suatu bentuk penyelesaian sengketa yang khas ini merupakan perkembangan dari masa ke masa, sebagaimana terdahulu awal pengaturannya pada Pasal 749-910 Wetboek van Koophandel, hingga pengaturan yang terakhir adalah melalui Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Kepailitan tidak lepas dengan bahasan Hukum Jaminan, termasuk sifat-sifat kreditornya yang pada hakekatnya bersifat lebih ...
In a credit agreement, the creditor wants no guarantee certainty of repayment by the debtor, where t...
Kepailitan merupakan cara untuk menyelesaikan utang piutang debitur terhadap kreditur. Namun, terdap...
Ketentuan-ketentuan Internasional dalam hukum kepailitan Indonesia tidaklah secara rinci dan tegas b...
Kepailitan merupakan suatu lembaga bagi para kreditor dalam menagih pengembalian utang terhadap debi...
Penyelesaian utang melalui lembaga kepailitan memiliki tujuan untuk terciptanya suatu keadilan yaitu...
Perlindungan Hukum dan Kedudukan Kreditor Separatis dalam Hal Terjadi Kepailitan Terhadap Debitor Pe...
Kepailitan adalah ketidakmampuan debitor membayar utangnya yang telah jatuh tempo terhadap dua atau ...
Hak eksekusi kreditur separatis terhadap benda yang dibebankan dengan hak jaminan kebendaan telah di...
Dalam suatu perjanjian kredit, kreditor menginginkan ada jaminan kepastian pengembalian utang oleh d...
Di Indonesia terdapat beberapa kasus sengketa tentang suatu perusahaan dalam mengajukan sebuah pail...
Dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dinyatakan bahwa jika debitor ...
Tindakan Pailit adalah suatu sitaan umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemb...
If the court's decision states that the debtor is bankrupt, then the separatist creditors can carry ...
Pada dewasa ini, peranan lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank menjadi penting guna meningkat...
Law Number 37 Year 2004 concerning Bankruptcy and Postponement of Debt Payment Obligation (PKPU) is ...
In a credit agreement, the creditor wants no guarantee certainty of repayment by the debtor, where t...
Kepailitan merupakan cara untuk menyelesaikan utang piutang debitur terhadap kreditur. Namun, terdap...
Ketentuan-ketentuan Internasional dalam hukum kepailitan Indonesia tidaklah secara rinci dan tegas b...
Kepailitan merupakan suatu lembaga bagi para kreditor dalam menagih pengembalian utang terhadap debi...
Penyelesaian utang melalui lembaga kepailitan memiliki tujuan untuk terciptanya suatu keadilan yaitu...
Perlindungan Hukum dan Kedudukan Kreditor Separatis dalam Hal Terjadi Kepailitan Terhadap Debitor Pe...
Kepailitan adalah ketidakmampuan debitor membayar utangnya yang telah jatuh tempo terhadap dua atau ...
Hak eksekusi kreditur separatis terhadap benda yang dibebankan dengan hak jaminan kebendaan telah di...
Dalam suatu perjanjian kredit, kreditor menginginkan ada jaminan kepastian pengembalian utang oleh d...
Di Indonesia terdapat beberapa kasus sengketa tentang suatu perusahaan dalam mengajukan sebuah pail...
Dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dinyatakan bahwa jika debitor ...
Tindakan Pailit adalah suatu sitaan umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemb...
If the court's decision states that the debtor is bankrupt, then the separatist creditors can carry ...
Pada dewasa ini, peranan lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank menjadi penting guna meningkat...
Law Number 37 Year 2004 concerning Bankruptcy and Postponement of Debt Payment Obligation (PKPU) is ...
In a credit agreement, the creditor wants no guarantee certainty of repayment by the debtor, where t...
Kepailitan merupakan cara untuk menyelesaikan utang piutang debitur terhadap kreditur. Namun, terdap...
Ketentuan-ketentuan Internasional dalam hukum kepailitan Indonesia tidaklah secara rinci dan tegas b...