Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan lembaga arbitrase, yaitu dari dibuatnya klausula arbitrase sampai penyelesaian sengketa bisnis dengan cara-cara arbitrase. Juga untuk mengetahui bentuk dan badan arbitrase yang lebih diminati, serta hambatan-hambatan didalam penggunaan lembaga arbitrase dikalangan pelaku usaha Kota Medan. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa kalangan pelaku usaha umumnya telah mengetahui lembaga arbitrase tetapi belum begitu memahaminya, sehingga belum menjadikan lembaga arbitrase sebagai pilihan utama dalam menyelesaikan sengketa bisnis. Badan arbitrase institusional adalah bentuk lembaga arbitrase yang diminati kalangan pelaku usaha, dengan alasan badan arbitrase institusional telah menyediakan arbiter y...
Febriyan Adi Christanto, Setiawan Wicaksono, Shanti Riskawati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e...
Penyelesaian sengketa perdata dapat ditempuh melalui 2 (dua) cara, secara litigasi melalui pengadila...
Keberadaaan Lembaga Aribtrase dalam tatanan Hukum Indonesia bukanlah sesuatu hal yang asing, terutam...
Pasal 3 Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa meneg...
Peran lembaga arbitrase dirasa belum optimal. Tulisan ini mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi k...
Arbitrase, baik nasional maupun internasional memiliki peran dan fungsi yang makin lama makin pentin...
Arbitrase merupakan salah satu cara penyelesaian sengketa perdata diluar peradilan umum. Namun demik...
Klausul arbitrase dalam suatu perjanjian memiliki kekuatan mengikat bagi para pihak. Sesuai asas pac...
Putusan arbitrase bersifat final and binding artinya terhadap putusan tersebut tidak dapat dilakukan...
Perselisihan antara pekerja dan pengusaha yang tidak dapat diselesaikan dapat berakhir dengan pemutu...
Abstrak Artikel ini membahas mengenai penyelesaian sengketa dalam kontrak tambang emas melalui arbi...
Penyelesaian sengketa melalui arbitrase terlembaga di Indonesia menciptakan peranan Arbiter, Kuasa H...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja kelebihan dan kekurangan dalam p...
Arbitrase merupakan salah satu usaha dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan, dengan berkemba...
Ketidakpuasan terhadap berbelitnya penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi menjadi alasan utama...
Febriyan Adi Christanto, Setiawan Wicaksono, Shanti Riskawati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e...
Penyelesaian sengketa perdata dapat ditempuh melalui 2 (dua) cara, secara litigasi melalui pengadila...
Keberadaaan Lembaga Aribtrase dalam tatanan Hukum Indonesia bukanlah sesuatu hal yang asing, terutam...
Pasal 3 Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa meneg...
Peran lembaga arbitrase dirasa belum optimal. Tulisan ini mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi k...
Arbitrase, baik nasional maupun internasional memiliki peran dan fungsi yang makin lama makin pentin...
Arbitrase merupakan salah satu cara penyelesaian sengketa perdata diluar peradilan umum. Namun demik...
Klausul arbitrase dalam suatu perjanjian memiliki kekuatan mengikat bagi para pihak. Sesuai asas pac...
Putusan arbitrase bersifat final and binding artinya terhadap putusan tersebut tidak dapat dilakukan...
Perselisihan antara pekerja dan pengusaha yang tidak dapat diselesaikan dapat berakhir dengan pemutu...
Abstrak Artikel ini membahas mengenai penyelesaian sengketa dalam kontrak tambang emas melalui arbi...
Penyelesaian sengketa melalui arbitrase terlembaga di Indonesia menciptakan peranan Arbiter, Kuasa H...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja kelebihan dan kekurangan dalam p...
Arbitrase merupakan salah satu usaha dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan, dengan berkemba...
Ketidakpuasan terhadap berbelitnya penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi menjadi alasan utama...
Febriyan Adi Christanto, Setiawan Wicaksono, Shanti Riskawati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e...
Penyelesaian sengketa perdata dapat ditempuh melalui 2 (dua) cara, secara litigasi melalui pengadila...
Keberadaaan Lembaga Aribtrase dalam tatanan Hukum Indonesia bukanlah sesuatu hal yang asing, terutam...