Kesadaran hukum masyarakat dalam pemindahan hak atas tanah dengan menggunakan akta PPAT mempunyai arti yang sangat penting. PPAT merupakan pejabat umum yang diangkat atau ditunjuk oleh pemerintah yang berwenang dalam pembuatan akta-akta otentik.Tanah memiliki sifat khusus yaitu merupakan benda kekayaan yang dalam keadaan bagaimanapun masih bersifat dalam keadaan tetap.Oleh karena itu, tanah memiliki sifat ekonomis yang tinggi. Selain itu ada hubungan yang sangat erat antara manusia dengan tanah di dalam kehidupannya. Manusia yang mempunyai hak atas tanah berarti memiliki kekayaan alam yang tidak ternilai harganya. Untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah tersebut, maka seseorang harus mempunyai alat bukti yang kuat berupa sertipikat ta...
Penelitian ini, berjudul Kedudukan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Proses Pembebanan Hak Tan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab dan wewenang profesi PPAT dalam pembuatan a...
Akibat hukum dari pembuatan akta jual beli tanah yang tidak sesuai tata cara PPA
Dalam melaksanakan transaksi jual beli yang dilakukan oleh masyarakat merupakan salah satu tata cara...
pejabat pembuat akta tanah (PPAT) adalah pejabat umum yang diberi wewenang untuk membuat akta-akta o...
Akta Jual Beli merupakan akta otentik yang dibuat oleh Pejabata Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan perbua...
Pemberian Hak Tanggungan dilakukan dengan tahap pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) oleh ...
Pemberian Hak Tanggungan dilakukan dengan tahap pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) oleh ...
Dalam kurun waktu semenjak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar P...
Tujuan penelitian dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang praktek pembuatan akta ta...
Pada prakteknya tidak sedikit pembuatan akta jual beli yang dilakukan oleh PPAT terjadi kesalahan at...
Pada prakteknya tidak sedikit pembuatan akta jual beli yang dilakukan oleh PPAT terjadi kesalahan at...
Pada prakteknya tidak sedikit pembuatan akta jual beli yang dilakukan oleh PPAT terjadi kesalahan at...
Akta tanah yang dibuat oleh dan dihadapan PPAT, merupakan alat bukti atas dilaksanakannya suatu perb...
Penelitian ini, berjudul Kedudukan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Proses Pembebanan Hak Tan...
Penelitian ini, berjudul Kedudukan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Proses Pembebanan Hak Tan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab dan wewenang profesi PPAT dalam pembuatan a...
Akibat hukum dari pembuatan akta jual beli tanah yang tidak sesuai tata cara PPA
Dalam melaksanakan transaksi jual beli yang dilakukan oleh masyarakat merupakan salah satu tata cara...
pejabat pembuat akta tanah (PPAT) adalah pejabat umum yang diberi wewenang untuk membuat akta-akta o...
Akta Jual Beli merupakan akta otentik yang dibuat oleh Pejabata Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan perbua...
Pemberian Hak Tanggungan dilakukan dengan tahap pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) oleh ...
Pemberian Hak Tanggungan dilakukan dengan tahap pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) oleh ...
Dalam kurun waktu semenjak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar P...
Tujuan penelitian dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang praktek pembuatan akta ta...
Pada prakteknya tidak sedikit pembuatan akta jual beli yang dilakukan oleh PPAT terjadi kesalahan at...
Pada prakteknya tidak sedikit pembuatan akta jual beli yang dilakukan oleh PPAT terjadi kesalahan at...
Pada prakteknya tidak sedikit pembuatan akta jual beli yang dilakukan oleh PPAT terjadi kesalahan at...
Akta tanah yang dibuat oleh dan dihadapan PPAT, merupakan alat bukti atas dilaksanakannya suatu perb...
Penelitian ini, berjudul Kedudukan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Proses Pembebanan Hak Tan...
Penelitian ini, berjudul Kedudukan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Proses Pembebanan Hak Tan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab dan wewenang profesi PPAT dalam pembuatan a...
Akibat hukum dari pembuatan akta jual beli tanah yang tidak sesuai tata cara PPA