Binjai merupakan sebuah kota yang menerapkan prinsip otonomi daerah. Sebagai sebuah kota yang menerapkan prinsip otonomi daerah, Binjai perlu mengembangkan potensi lain yang diharapkan menjadi pembiayaan pemberdayaan daerah. Salah satunya adalah pedagang kaki lima yang memberikan kontribusi melalui retribusi yang berguna untuk penguatan otonomi daerah di Kota Binjai. Namun, masalah perlindungan hukum terhadap pedagang kaki lima masih lemah. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana perlindungan hukum terhadap pedagang kaki lima di Kota Binjai.2. Apakah pemberian izin usaha berjualan bagi pedagang kaki lima memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Binjai. 3. Bagaimana upaya yang dilakukan oleh...
Modal pedagang kaki lima melibatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR merupakan bentuk modal yang diber...
Peraturan daerah dibedakan menjadi peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah kabupaten/kota. Ad...
Pemerintahan Republik Indonesia telah memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah dalam kegiatan p...
Prinsip otonomi daerah adalah menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan dan dapat dilimpahkan ke...
Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui dan menganalisis penataan dan pemberdayaan pedagang kak...
Pedagang kaki lima merupakan salah satu pelaku atau usaha ekonomi kerakyatan yang kini bergerak dala...
ABSTRAK Pemerintahan Daerah menurut Pasal 57 Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan...
ABSTRAK Permasalahan yang akan dibahas yaitu Implementasi Pasal 4 huruf A Peraturan Daerah Kota Batu...
Sektor informal sangat menarik karena kemandiriannya dalam menciptakan lapangan kerja dan menyediaka...
AbstrakTujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki ...
Salah satu wewenang pemegang Hak Pengelolaan adalah berhak dan dapat menyerahkan bagian-bagian tanah...
Salah satu ciri utama negara hukum adalah adanya ketentuan hukum yang menjadi pedoman bertingkah lak...
Vendors included in the category of small businesses, and also as an integral part of...
In many cities in Indonesia street vendors have given a quite significant contribution to the local’...
Peraturan Daerah adalah salah satu produk peraturan Perundang-undangan tingkat daerah yang dibentuk ...
Modal pedagang kaki lima melibatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR merupakan bentuk modal yang diber...
Peraturan daerah dibedakan menjadi peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah kabupaten/kota. Ad...
Pemerintahan Republik Indonesia telah memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah dalam kegiatan p...
Prinsip otonomi daerah adalah menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan dan dapat dilimpahkan ke...
Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui dan menganalisis penataan dan pemberdayaan pedagang kak...
Pedagang kaki lima merupakan salah satu pelaku atau usaha ekonomi kerakyatan yang kini bergerak dala...
ABSTRAK Pemerintahan Daerah menurut Pasal 57 Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan...
ABSTRAK Permasalahan yang akan dibahas yaitu Implementasi Pasal 4 huruf A Peraturan Daerah Kota Batu...
Sektor informal sangat menarik karena kemandiriannya dalam menciptakan lapangan kerja dan menyediaka...
AbstrakTujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki ...
Salah satu wewenang pemegang Hak Pengelolaan adalah berhak dan dapat menyerahkan bagian-bagian tanah...
Salah satu ciri utama negara hukum adalah adanya ketentuan hukum yang menjadi pedoman bertingkah lak...
Vendors included in the category of small businesses, and also as an integral part of...
In many cities in Indonesia street vendors have given a quite significant contribution to the local’...
Peraturan Daerah adalah salah satu produk peraturan Perundang-undangan tingkat daerah yang dibentuk ...
Modal pedagang kaki lima melibatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR merupakan bentuk modal yang diber...
Peraturan daerah dibedakan menjadi peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah kabupaten/kota. Ad...
Pemerintahan Republik Indonesia telah memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah dalam kegiatan p...