Pelaksanaan perjanjian kredit perbankan sebagai kontrak baku di mana ada suatu fenomena ketidakseimbangan kedudukan antara pihak bank dan calon debitur pada saat akan dilakukannya perjanjian kredit tersebut. Hal ini dikarenakan kedudukan bank sebagai surplus spending unit berhadapan dengan calon debitur sebagai defisit spending unit, sehingga dalam pelaksanaan perjanjian kredit sebagai kontrak baku akan meniadakan posisi tawar debitur. Untuk meninjau perlindungan hukum bagi nasabah dalam pelaksanakan perjanjian kredit perbankan sebagai kontrak baku, maka perlu dikaji kekuatan mengikat perjanjian kredit perbankan sebagai kontrak baku tersebut dengan menekankan kepada analisis klausula-klausula yang melemahkan kedudukan debitur untuk menentuk...
Transaksi pembayaran dengan menggunakan kartu kredit pada dasarnya merupakan hubungan hukum antara ...
Jika kita cermati lebih dalam perjanjian yang digunakan dalam praktek perbankan biasanya ...
Pada dasarnya perjanjian asuransi mempunyai tujuan memperalihkan resiko yang sudah ada yang berkaita...
Penelitian ini dilakukan atas dasar pelaksanaan perjanjian kredit perbankan sebagai kontrak baku dim...
Penelitian ini diselenggarakan untuk mengetahui beberapa hal, pertama, untuk mengetahui bagaimana p...
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan dana, Bank Bukopin Tbk. Cabang Semarang memberikan kredit ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kedudukan Hukum Para Pihak Dala...
Salah satu aktifitas dalam dunia perbankan maupun lembaga keuangan lainnya adalah pemberian kredit k...
Penelitian ini membahas penyelesaian kredit yang dibebani hak tanggungan atas nama orang lain yang m...
ABSTRAK Hapusnya Jaminan Fidusia bersifat limitatif, namun dikhawatirkan bahwa penafsiran Pasal 25 ...
Bank sebagai lembaga keuangan telah membantu memenuhi kebutuhan dana bagi masyarakat untuk kegiatan ...
Kewenangan Bidang Legal dalam Komite Kredit untuk Mencegah Kredit Bermasalah di BPR Jateng Semarang...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah fungsi jaminan kredit sebaga...
Setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dalam praktik perkredi...
Lembaga perbankan adalah lembaga yang mengandalkan kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, guna tet...
Transaksi pembayaran dengan menggunakan kartu kredit pada dasarnya merupakan hubungan hukum antara ...
Jika kita cermati lebih dalam perjanjian yang digunakan dalam praktek perbankan biasanya ...
Pada dasarnya perjanjian asuransi mempunyai tujuan memperalihkan resiko yang sudah ada yang berkaita...
Penelitian ini dilakukan atas dasar pelaksanaan perjanjian kredit perbankan sebagai kontrak baku dim...
Penelitian ini diselenggarakan untuk mengetahui beberapa hal, pertama, untuk mengetahui bagaimana p...
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan dana, Bank Bukopin Tbk. Cabang Semarang memberikan kredit ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kedudukan Hukum Para Pihak Dala...
Salah satu aktifitas dalam dunia perbankan maupun lembaga keuangan lainnya adalah pemberian kredit k...
Penelitian ini membahas penyelesaian kredit yang dibebani hak tanggungan atas nama orang lain yang m...
ABSTRAK Hapusnya Jaminan Fidusia bersifat limitatif, namun dikhawatirkan bahwa penafsiran Pasal 25 ...
Bank sebagai lembaga keuangan telah membantu memenuhi kebutuhan dana bagi masyarakat untuk kegiatan ...
Kewenangan Bidang Legal dalam Komite Kredit untuk Mencegah Kredit Bermasalah di BPR Jateng Semarang...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah fungsi jaminan kredit sebaga...
Setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dalam praktik perkredi...
Lembaga perbankan adalah lembaga yang mengandalkan kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, guna tet...
Transaksi pembayaran dengan menggunakan kartu kredit pada dasarnya merupakan hubungan hukum antara ...
Jika kita cermati lebih dalam perjanjian yang digunakan dalam praktek perbankan biasanya ...
Pada dasarnya perjanjian asuransi mempunyai tujuan memperalihkan resiko yang sudah ada yang berkaita...