Presiden keempat RI disibukkan dengan "warisan" problematika kenegaraan dan kebangsaan yang kompleks. seputar politik dan hukum tidak akan pernah mencapai titik kulminasi. Keduanya selalu inberen dengan perjalanan sejarah dan realitas kebangsaan kontemporer. Apalagi antara politik dan hukum memiliki benang merah yang signifikan dan menentukan bagi arah demokratisasi dan penguatan 'civil society'. Pada sisi lain konfigurasi politik Orde lama, Orde Baru, dan juga Orde reformasi pada dasarnya merupakan instrumentyang tidak bisa diabaikan dalam membangun wacana baru politik hukum dan demokrasi Indonesia. Ide-ide cerdas dari para pakar berbobot yang tertuang dalam buku ini diharapkan mampu menjadi alternatif pijakan dalam menatap masa depan ban...