Tanah kita yang hanya sepertiga dari luas wilayah indonesia yang duapertiganya air laut akan di huni oleh penduduk yang cukup cepat pertumbuhannya. Sebagai bagian dari perekonomian nasional yang diatur dalam Bab XIV UUD NRI Tahun 1945, tanah harus dikelola untuk tercapainya kesejahteraan sosial, Warga Indonesia tetap harus menjadi tujuan utama dari setiap upaya di bidang ekonomi baik sebagai pelaku maupun objek dari pembangunan nasional. Salah satunya adalah menyelesaikan masalah pertanahan bagi tertib kehidupan di masa depan. Sesuai Pasal I Aturan Tambahan UUD NRI Tahun 1945, pengaturan kembali berbagai peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan dalam bentuk kodifikasi dan unifikasi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaiman...
Salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah...
Kewenangan pemerintah untuk mengatur pemanfaatan tanah berpedoman pada peraturan perundang-undangan ...
Selama ini tanah masih dilihat sebagai obyek bukan sebagai subyek. Sehingga sulit untuk menjadikan t...
Tanah kita yang hanya sepertiga dari luas wilayah Indonesia yang dua pertiganya air laut akan dihuni...
Sebentar lagi, tepatnya pada tanggal 24 September dikenal sebagai Hari Agraria. Pada waktu itu ...
Sejak proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945 Pemerintahan Republik Indonesia mengam...
Selama ini tanah masih dilihat sebagai obyek bukan sebagai subyek. Sehingga sulit untuk menjadikan t...
Kehadiran buku Hukum Tata Negara Indonesia ini dirasakan sangat diperlukan sebagai pelengkap dari se...
Kewenangan pemerintah untuk mengatur pemanfaatan tanah berpedoman pada peraturan perundang-undangan ...
Salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah...
Salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah...
Berdasarkan kedaulatan hukum Indonesia menjalankan pemerintahanya sesuai dengan Undang-Undang Dasar ...
Selama ini tanah masih dilihat sebagai obyek bukan sebagai obyek bukan sebagai subyek. Sehingga suli...
Pada tahun 1998 gerakan politik sekaligus hukum yang menuntut reformasi dalam wujud amandemen terh...
Salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah...
Salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah...
Kewenangan pemerintah untuk mengatur pemanfaatan tanah berpedoman pada peraturan perundang-undangan ...
Selama ini tanah masih dilihat sebagai obyek bukan sebagai subyek. Sehingga sulit untuk menjadikan t...
Tanah kita yang hanya sepertiga dari luas wilayah Indonesia yang dua pertiganya air laut akan dihuni...
Sebentar lagi, tepatnya pada tanggal 24 September dikenal sebagai Hari Agraria. Pada waktu itu ...
Sejak proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945 Pemerintahan Republik Indonesia mengam...
Selama ini tanah masih dilihat sebagai obyek bukan sebagai subyek. Sehingga sulit untuk menjadikan t...
Kehadiran buku Hukum Tata Negara Indonesia ini dirasakan sangat diperlukan sebagai pelengkap dari se...
Kewenangan pemerintah untuk mengatur pemanfaatan tanah berpedoman pada peraturan perundang-undangan ...
Salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah...
Salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah...
Berdasarkan kedaulatan hukum Indonesia menjalankan pemerintahanya sesuai dengan Undang-Undang Dasar ...
Selama ini tanah masih dilihat sebagai obyek bukan sebagai obyek bukan sebagai subyek. Sehingga suli...
Pada tahun 1998 gerakan politik sekaligus hukum yang menuntut reformasi dalam wujud amandemen terh...
Salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah...
Salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah...
Kewenangan pemerintah untuk mengatur pemanfaatan tanah berpedoman pada peraturan perundang-undangan ...
Selama ini tanah masih dilihat sebagai obyek bukan sebagai subyek. Sehingga sulit untuk menjadikan t...