Kemajuan teknologi meningkatkan inovasi dalam menggunakan teknologi untuk mempermudah mobilitas berbagai aspek kehidupan, khususnya bagi para praktisi hukum dalam hal ini notaris untuk memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada dalam melaksanakan perannya pada pembuatan akta notaris dan dalam melegalisasi transaksi elektronik. Hal ini dikenal dengan istilah cyber notary. Pembuatan akta notaris berpedoman pada Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2004 jo Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris , namun peraturan mengenai Cyber notary secara khusus belum diatur dalam Undang-Undang. Cyber notary memungkinkan pembuatan akta secara konvensional menjadi digital melalui media elektronik, termasuk juga dalam hal tanda tangan untuk legalis...
This paper aims to reveal the conceptualization and opportunity of the concept of the cyber notary a...
Seiring dengan kemajuan teknologi, legalitas Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) melalui Media telekonf...
Notaris saat ini diperbolehkan melakukan sertifikasi dokumen elektronik. Kewenangan ini termaktub da...
Kemajuan teknologi meningkatkan inovasi dalam menggunakan teknologi untuk mempermudah mobilitas berb...
Kemajuan teknologi yang serba digital dapat mempengaruhi pada suatu profesi dalam bidang hukum yaitu...
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa banyak perubahan terhadap pola ke...
Penandatangan akta otentik merupakan salah satu kewajiban notaris dalam menjalankan tugas dan fungs...
Penggunaan bulu angsa dan tinta telah jauh dan lama ditinggalkan oleh kita. Pada hampir setiap kanto...
Latar belakang dari penulisan tesis ini adalah dari adanya ketidakharmonisan antara Pasal 15 ayat (3...
Berdasarkan Penjelasan Pasal 15 ayat (3) UUJNP notaris memiliki kewenangan mensertifikasi transaksi ...
Metode pendekatan menggunakan yuridis normatif. Pengumpulan data menggunakan data sekunder. Pengolah...
Pemanfaatan internet atau media elektronik telah menjadi bagian terpenting dalam hal meningkatkan su...
Era digitalisasi saat ini terjadi perkembangan yang sangat pesat khususnya dalam dunia digital. Terj...
Tujuan penulisan ini yaitu untuk mengetahui prosedur daripada pembuatan duatu akta dengan penggunaan...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa perbedaan tanggung jawab Cyber Notary dan Notaris ber...
This paper aims to reveal the conceptualization and opportunity of the concept of the cyber notary a...
Seiring dengan kemajuan teknologi, legalitas Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) melalui Media telekonf...
Notaris saat ini diperbolehkan melakukan sertifikasi dokumen elektronik. Kewenangan ini termaktub da...
Kemajuan teknologi meningkatkan inovasi dalam menggunakan teknologi untuk mempermudah mobilitas berb...
Kemajuan teknologi yang serba digital dapat mempengaruhi pada suatu profesi dalam bidang hukum yaitu...
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa banyak perubahan terhadap pola ke...
Penandatangan akta otentik merupakan salah satu kewajiban notaris dalam menjalankan tugas dan fungs...
Penggunaan bulu angsa dan tinta telah jauh dan lama ditinggalkan oleh kita. Pada hampir setiap kanto...
Latar belakang dari penulisan tesis ini adalah dari adanya ketidakharmonisan antara Pasal 15 ayat (3...
Berdasarkan Penjelasan Pasal 15 ayat (3) UUJNP notaris memiliki kewenangan mensertifikasi transaksi ...
Metode pendekatan menggunakan yuridis normatif. Pengumpulan data menggunakan data sekunder. Pengolah...
Pemanfaatan internet atau media elektronik telah menjadi bagian terpenting dalam hal meningkatkan su...
Era digitalisasi saat ini terjadi perkembangan yang sangat pesat khususnya dalam dunia digital. Terj...
Tujuan penulisan ini yaitu untuk mengetahui prosedur daripada pembuatan duatu akta dengan penggunaan...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa perbedaan tanggung jawab Cyber Notary dan Notaris ber...
This paper aims to reveal the conceptualization and opportunity of the concept of the cyber notary a...
Seiring dengan kemajuan teknologi, legalitas Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) melalui Media telekonf...
Notaris saat ini diperbolehkan melakukan sertifikasi dokumen elektronik. Kewenangan ini termaktub da...