Metode pendekatan yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Dalam hal teknik pengumpulan data penulis menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dan data primer. Setelah data diperoleh maka selanjutnya dianalisa secara kualitatif, sehingga diperoleh kejelasan mengenai permasalahan yang dibahas dan selanjutnya disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah. Hasil penelitian bahwa alasan Permohonan dispensasi kawin yang diajukan oleh calon mempelai yang belum cakap di Pengadilan Agama Kudus adalah tidak ada orang tua dan tidak ada wali yang mengajukan permohonan dispensasi kawin. Pertimbagan Hakim mengabulkan permohonan dispensasi kawin yang diajukan oleh Pemohon yang belu...
Efektivitas Hukum terhadap pemberian dispensasi perkawinan anak dibawah umur adalah suatu keefektif...
Dispensasi Perkawainan merupakan pengecualian aturan atau hukum yang diberikan kepada pemohon untuk ...
PENOLAKAN DISPENSASI NIKAH ANAK DI BAWAH UMUR DALAMPUTUSAN PENGADILAN AGAMA SUKADANA NOMOR48/PDT.P/2...
Adanya perubahan Undang-Undang Perkawinan tentang batas minimum pernikahan di Indonesia mengakibatka...
Perkawinan merupakan suatu hal yang sangat sakral oleh dua orang dengan tujuan membentuk keluarga y...
ABSTRAKDispensasi dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomo...
Penelitian ini menjawab permasalahan mengenai faktor-faktor yang manjadi penyebab diajukannya Permo...
ABSTRAKDispensasi dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomo...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan bertujuan m...
Perkawinan merupakan suatu hal yang sangat sakral oleh dua orang dengan tujuan membentuk keluarga y...
Anak di luar kawin hingga saat ini masih belum mempunyai aturan hukum yang jelas, bahkan dalam UU Pe...
Rumusan masalah ini membahas tentang pertimbangan hakim mengabulkan dispensasi oleh Pengadilan Agama...
ABSTRAK Untuk meminta dispensasi kawin di bawah usia minimum tersebut yaitu bahwa orang tua dari ana...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya calon pengantin yang masih di bawah umur yan...
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan yang menggunakan penetian yuridis normatif yang...
Efektivitas Hukum terhadap pemberian dispensasi perkawinan anak dibawah umur adalah suatu keefektif...
Dispensasi Perkawainan merupakan pengecualian aturan atau hukum yang diberikan kepada pemohon untuk ...
PENOLAKAN DISPENSASI NIKAH ANAK DI BAWAH UMUR DALAMPUTUSAN PENGADILAN AGAMA SUKADANA NOMOR48/PDT.P/2...
Adanya perubahan Undang-Undang Perkawinan tentang batas minimum pernikahan di Indonesia mengakibatka...
Perkawinan merupakan suatu hal yang sangat sakral oleh dua orang dengan tujuan membentuk keluarga y...
ABSTRAKDispensasi dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomo...
Penelitian ini menjawab permasalahan mengenai faktor-faktor yang manjadi penyebab diajukannya Permo...
ABSTRAKDispensasi dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomo...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan bertujuan m...
Perkawinan merupakan suatu hal yang sangat sakral oleh dua orang dengan tujuan membentuk keluarga y...
Anak di luar kawin hingga saat ini masih belum mempunyai aturan hukum yang jelas, bahkan dalam UU Pe...
Rumusan masalah ini membahas tentang pertimbangan hakim mengabulkan dispensasi oleh Pengadilan Agama...
ABSTRAK Untuk meminta dispensasi kawin di bawah usia minimum tersebut yaitu bahwa orang tua dari ana...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya calon pengantin yang masih di bawah umur yan...
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan yang menggunakan penetian yuridis normatif yang...
Efektivitas Hukum terhadap pemberian dispensasi perkawinan anak dibawah umur adalah suatu keefektif...
Dispensasi Perkawainan merupakan pengecualian aturan atau hukum yang diberikan kepada pemohon untuk ...
PENOLAKAN DISPENSASI NIKAH ANAK DI BAWAH UMUR DALAMPUTUSAN PENGADILAN AGAMA SUKADANA NOMOR48/PDT.P/2...